JAVASATU.COM- Respons cepat dilakukan Polres Malang setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas Polsek Kalipare langsung bergerak ke Dusun Singkil, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Sabtu (4/10/2025) sore, untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Kapolsek Kalipare, AKP Basuki Iriyanto, memimpin langsung penggerebekan bersama Unit Reskrim sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, kegiatan sabung ayam sudah berhenti dan para pelaku diduga melarikan diri sebelum polisi datang.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan tiga kurungan ayam dari bambu serta satu buku catatan rekap taruhan.
Seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kalipare untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui layanan Call Center 110.
“Laporan yang masuk lewat 110 langsung kami tindak lanjuti. Anggota di lapangan segera bergerak begitu informasi diterima,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Bambang menegaskan, Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Polisi juga tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal yang meresahkan warga.
“Semua laporan masyarakat akan kami tanggapi dengan cepat,” tegasnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membersihkan lokasi agar tidak lagi digunakan sebagai arena perjudian.
“Call Center 110 kami dorong agar masyarakat lebih aktif melapor. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tambah Bambang. (agb/arf)