email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Sapu Bersih Miras Ilegal, Mini Bar Ujungpangkah & Toko Sembako Manyar Digerebek

by Sudasir Al Ayyubi
22 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepolisian Resor Gresik terus menggencarkan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Menjelang bulan Ramadan, Sat Resnarkoba Polres Gresik menggelar operasi di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal, yakni sebuah mini bar di Kecamatan Ujungpangkah dan sebuah toko sembako di Kecamatan Manyar.

(Foto: Ist)

Pada Jumat (21/2/2025) malam, tim Sat Resnarkoba Polres Gresik yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Joko Suprianto menggerebek mini bar yang beroperasi tanpa izin di kawasan Pantai Jalan Raya Ngembo, Ujungpangkah. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat melalui hotline “Lapor Kapolres,” yang mencurigai adanya penjualan miras secara bebas di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan pemilik usaha berinisial MM (50) beserta barang bukti 64 botol miras berbagai merek seperti Vodka, Anggur Cap Orang Tua, Whiskey, Bir Bintang, Anggur Alexis, serta lima galon berisi Tuak Jawa masing-masing berkapasitas 25 liter.

“MM tidak memiliki izin resmi dan langsung dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Joko Suprianto melalui keteranga tertulis yang diterima redaksi media ini, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

Sabtu (22/2/2025) dini hari, razia kembali digelar di sebuah toko sembako di Perumahan GKB, Jalan Abdul Rokhim, Kecamatan Manyar. Dari hasil pemeriksaan, toko tersebut kedapatan menyimpan 18 karton miras jenis Anggur Cap Orang Tua dalam dus. Pemilik toko berinisial S (46) turut diamankan bersama barang bukti.

Polisi menegaskan bahwa kedua tersangka akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2002 mengenai larangan peredaran miras.

“Seluruh barang bukti telah disita, dan kasus ini dilimpahkan ke Satuan Samapta Polres Gresik untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring),” ujar Iptu Joko Suprianto.

BacaJuga :

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna memberantas peredaran miras ilegal di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik,” ujar Kapolres Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan ManyarKecamatan UjungpangkahMiras IlegalPolres GresikSatresnarkoba Polre Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BERITA LAINNYA

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d