email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
22 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Polisi menangkap satu pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Dalam kasus ini, tiga pelaku lainnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

(Foto: Tangkapan layar CCTV)

Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, pada Rabu (14/1/2026) malam. Korban diketahui bernama Ego Yulianto (30), warga Kabupaten Lamongan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah menerima laporan korban.

“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu tersangka,” ujar AKP Arya Widjaya, Rabu (21/1/2026).

Peristiwa bermula saat korban bersama temannya berada di warung kopi Hello Kitty sekitar pukul 19.00 WIB. Sekitar pukul 22.30 WIB, datang konvoi sekelompok pemuda yang kemudian berbalik arah setelah melihat korban mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”.

Tanpa sebab yang jelas, korban dikejar dan dikeroyok secara bersama-sama oleh kelompok yang diduga berjumlah sekitar 12 orang.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian dagu dan kepala, serta luka lecet di siku tangan kiri dan lutut kaki kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Balongpanggang.

BacaJuga :

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengamankan pelaku berinisial DS (21) di rumahnya di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung A07 warna hijau, satu celana hitam, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” jelas AKP Arya Widjaya.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tiga orang sebagai DPO, masing-masing berinisial FA, RS, dan RZ. Polres Gresik memastikan akan terus memburu para pelaku yang terlibat. (bas//nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKecamatan BalongpanggangPengeroyokanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Cek Kesehatan Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang, Ada yang Alami Darah Tinggi

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Prev Next

POPULER HARI INI

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d