email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
22 Januari 2026

JAVASATU.COM- Polisi menangkap satu pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Dalam kasus ini, tiga pelaku lainnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

(Foto: Tangkapan layar CCTV)

Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, pada Rabu (14/1/2026) malam. Korban diketahui bernama Ego Yulianto (30), warga Kabupaten Lamongan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah menerima laporan korban.

“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu tersangka,” ujar AKP Arya Widjaya, Rabu (21/1/2026).

Peristiwa bermula saat korban bersama temannya berada di warung kopi Hello Kitty sekitar pukul 19.00 WIB. Sekitar pukul 22.30 WIB, datang konvoi sekelompok pemuda yang kemudian berbalik arah setelah melihat korban mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”.

Tanpa sebab yang jelas, korban dikejar dan dikeroyok secara bersama-sama oleh kelompok yang diduga berjumlah sekitar 12 orang.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian dagu dan kepala, serta luka lecet di siku tangan kiri dan lutut kaki kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Balongpanggang.

BacaJuga :

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengamankan pelaku berinisial DS (21) di rumahnya di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung A07 warna hijau, satu celana hitam, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” jelas AKP Arya Widjaya.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tiga orang sebagai DPO, masing-masing berinisial FA, RS, dan RZ. Polres Gresik memastikan akan terus memburu para pelaku yang terlibat. (bas//nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKecamatan BalongpanggangPengeroyokanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target, Siap Disahkan 30 April 2026

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Diduga Ledakan Bom Ikan, Polisi Buru Pelaku

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Jelang May Day 2026, Petugas di Gresik Matangkan Pengamanan

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

BERITA LAINNYA

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target, Siap Disahkan 30 April 2026

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Diduga Ledakan Bom Ikan, Polisi Buru Pelaku

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d