email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

by Agung Baskoro
12 Maret 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang mengungkap 26 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 14 tersangka serta menyita 38 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

(Credit : Agung Baskoro)

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (12/3/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran selama periode 1 Februari hingga 10 Maret 2026.

“Dalam periode 1 Februari hingga 10 Maret 2026, Polres Malang berhasil mengungkap 26 kasus curanmor dengan 14 orang tersangka yang telah diamankan,” kata Taat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor berbagai merek yang berasal dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang.

Lokasi kejadian tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Singosari, Dau, Dampit, Turen, Kepanjen, Pakis, Bululawang, Ngajum, Wagir, Pakisaji, Sumberpucung, Wonosari, Karangploso, hingga Lawang.

Kapolres menambahkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, mulai dari merusak pagar rumah, mencuri kendaraan di area parkir kos, hingga menggunakan kunci palsu untuk membobol kunci sepeda motor.

“Modus yang digunakan cukup beragam, mulai dari merusak pagar rumah dan mengambil motor di halaman, mencuri di parkiran kos saat malam hari, hingga menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menambahkan bahwa selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti tersebut antara lain kunci T, alat pembobol kendaraan, gerinda potong, dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta barang milik pelaku seperti helm, jaket, pakaian, hingga telepon genggam.

BacaJuga :

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

“Total ada 38 unit sepeda motor yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti, selain alat-alat yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan,” kata Hafiz.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terkait dengan kasus ini,” pungkas Hafiz. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Bedah Buku Lawar Leadership, Tegaskan Kepemimpinan Berbasis Budaya dan Dharma

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Bedah Buku Lawar Leadership, Tegaskan Kepemimpinan Berbasis Budaya dan Dharma

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved