JAVASATU.COM- Kinerja Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam memberantas narkoba kembali menuai apresiasi publik. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, kedua institusi penegak hukum itu berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total barang bukti mendekati 200 ton. Sebanyak 51 ribu lebih pelaku pun telah ditangkap di seluruh Indonesia.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menilai capaian itu sebagai bukti nyata keseriusan Polri dan BNN RI menjalankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Asta Cita, terutama terkait pemberantasan narkoba.
“Langkah nyata, kerja keras, dan dedikasi Polri serta BNN RI menunjukkan komitmen mereka menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Menurut Nasky, keberhasilan mengungkap puluhan ribu kasus ini bukan hanya capaian besar, tetapi juga menandakan ancaman sindikat narkoba masih terus bergerak.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai elemen bangsa, mulai dari eksekutif, legislatif, TNI, hingga masyarakat sipil untuk memperkuat kerja aparat dalam perang melawan narkoba.
Selain penindakan, Nasky juga menyoroti inovasi Polri membuka hotline pengaduan 24 jam untuk kasus narkoba sebagai langkah konkret pelayanan publik yang humanis dan presisi.
“Itu bukti bahwa Polri tidak ingin perang melawan narkoba berjalan di tempat. Publik kini bisa langsung berpartisipasi melaporkan penyalahgunaan narkoba kapan saja,” imbuhnya.
Namun, di balik capaian besar itu, Nasky mengingatkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Ia menyoroti fakta adanya 150 anak yang terlibat sebagai tersangka, yang menjadi alarm serius bahwa narkoba telah menembus ruang sosial paling rentan.
“Ini bukan lagi kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara. Karena itu, negara perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi, bukan hanya penindakan,” tegas NPT, begitu Nasky kerap disebut.
Lebih jauh, Nasky mendorong Polri dan BNN RI memperkuat edukasi dan literasi anti-narkoba di sekolah, kampus, pesantren, dan komunitas. Menurutnya, pencegahan sosial jauh lebih efektif daripada sekadar memperberat hukuman. (saf)