email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melanggar PPKM Darurat di Kota Pasuruan Akan Disanksi Tegas

by Nurul Hakim
12 Juli 2021

JAVASATU-PASURUAN- Satgas COVID-19 Kota Pasuruan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang masih membandel dan tak mentaati aturan PPKM Darurat.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan memberi sanksi bagi masyarakat yang tidak tertib dan tidak taat aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Tindakan tegas ini akan diberlakukan mulai Senin, 12 Juli 2021.

“Satgas telah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan COVID-19. Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar aturan” kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, ada instruksi dari pemerintah pusat yang menilai Kota Pasuruan belum bisa menghentikan mobilitas masyarakat secara maksimal dan berdampak meroketnya jumlah penderita COVID-19.
“Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Pasuruan akan mulai memberlakukan sidang ditempat untuk para pelanggar aturan selama masa PPKM Darurat ini. Operasi penegakan hukum dan tindakan represif agar masyarakat mematuhi aturan selama masa PPKM Darurat ini. Selain itu, sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan” jelas Gus Ipul.
Baca Juga:
  • Presiden Joko Widodo Ajak Rakyat Indonesia Berdoa – Kliktimes.com
  • Ratusan Ribu Pasien COVID-19 Wisma Atlet Sembuh – Kliktimes.com
  • DPRD Trenggalek Tunda Agenda Kerja Selama PPKM Darurat – Tugujatim.id

Dikatakan Gus ipul, penegakan hukum dengan sidang di tempat yg berlaku ke siapapun. Tujuannya agar masyarakat mengetahui ada peningkatan penularan dengan tingkat kematian tinggi.

BacaJuga :

Pelabuhan Kota Pasuruan Tawarkan Suasana Pagi yang Tenang

Alun-Alun Kota Pasuruan Jadi Tempat Favorit Warga Bersantai

“Kami ingin masyarakat ikut berpartisipasi dan mensukseskan program ini demi kebaikan bersama. Kalau laju penyebaran COVID-19 mulai berkurang, kemungkinan akan kembali normal” terang Gus Ipul. (Kim/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BErita PPKMGus IpulPPKM DaruratSaifullah YusufWali Kota Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Analis: Kapolri The Right Man on The Right Place, Publik Harus Rasional

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

BERITA LAINNYA

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved