JAVASATU.COM- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi. Salah satu langkah yang akan ditempuh yakni menghapus pemberian tantiem (bonus) bagi komisaris serta membatasi jumlah komisaris di perusahaan pelat merah.

Analis kebijakan publik sekaligus Founder Nasky Milenial Center, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan Prabowo tersebut sebagai langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola dan mengembalikan fungsi strategis BUMN.
“Kami mendukung penuh ikhtiar Presiden Prabowo Subianto mendorong perbaikan sistem pengawasan, transparansi, dan pemberantasan korupsi di BUMN, termasuk penghapusan tantiem dan pembatasan jumlah komisaris,” kata Nasky dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Dorongan Aparat Hukum
Nasky menekankan reformasi BUMN tidak bisa hanya berhenti pada kebijakan Presiden. Ia meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri segera menindaklanjuti arahan Prabowo.
“Tanpa keterlibatan penegak hukum, reformasi ini hanya jadi slogan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Nasky, korupsi di tubuh BUMN sudah berlangsung lama dan mengakar. Kondisi itu membuat kinerja perusahaan negara jauh dari efisiensi.
“Publik tahu perilaku korupsi ada di setiap level birokrasi, termasuk BUMN dan BUMD. Saat ini momentum tepat Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan regulasi dan tata kelola,” jelasnya.
Publik Dukung Penghapusan Tantiem
Lebih lanjut, Nasky menyebut kebijakan penghapusan tantiem akan mendorong komisaris bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan negara, bukan hanya mengincar keuntungan pribadi.
“Komisaris harus fokus membesarkan perusahaan milik negara agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Tantangan BUMN
Meski memiliki peran vital sebagai agen pembangunan, sumber pendapatan negara, hingga pencipta lapangan kerja, Nasky mengingatkan BUMN masih menghadapi masalah serius. Mulai dari inefisiensi, lemahnya tata kelola, hingga dominasi kepentingan politik dalam pengambilan keputusan.
“Oleh karena itu BUMN harus dikelola transparan, akuntabel, dan profesional. Jangan jadi bancakan segelintir oknum,” tambahnya.
Pernyataan Tegas Prabowo
Diungkapkan Nasky, sebelumnya, dalam pidato di Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025), Prabowo menyoroti pejabat BUMN yang masih menerima bonus saat perusahaan merugi. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pelaku penyalahgunaan wewenang.
“Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Perusahaan rugi, tapi komisarisnya malah tambah bonus untuk dirinya sendiri. Itu harus dihentikan,” tegas Prabowo.
Momentum Bersih-bersih
Nasky optimistis langkah Presiden Prabowo mendapat dukungan masyarakat luas.
“Ini bukti keseriusan Presiden dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi. Jangan biarkan beliau berjuang sendirian, rakyat harus bersatu melawan para perampok uang negara,” pungkasnya. (saf)