JAVASATU.COM- Simin (66), warga Desa Curungrejo, Kepanjen, ditemukan meninggal di bantaran anak Sungai Brantas, tepatnya di perbatasan Desa Sukorejo, Gondanglegi, dan Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga pada Minggu (16/11/2025).

Penemuan jenazah terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah warga mencium bau menyengat dan melihat benda mencurigakan di tepi sungai. Saat dicek, mereka mendapati sesosok mayat pria dalam kondisi mengenakan baju putih kecoklatan serta membawa kateter urin.
Identifikasi Polisi dan Evakuasi Korban
Menerima laporan warga, Polsek Kepanjen bersama BPBD Kabupaten Malang dan Tim SAR langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi awal. Setelah dipastikan sesuai dengan ciri-ciri orang hilang atas nama Simin, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans SAR ke RSUD Kanjuruhan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa ciri fisik korban cocok dengan laporan keluarga.
“Petugas menemukan kecocokan ciri-ciri dengan laporan orang hilang atas nama S (66). Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (18/11).
Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Korban
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi serta pengecekan lokasi untuk mengungkap dugaan penyebab korban hanyut. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Simin.
Sesampainya di RSUD Kanjuruhan, pihak keluarga memastikan jenazah tersebut benar Simin. Namun keluarga menolak proses visum dan autopsi, serta membuat surat penolakan resmi yang diketahui perangkat Desa Curungrejo.
Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan
Meski pihak keluarga menolak visum, Bambang menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.
“Kami tetap melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur meskipun keluarga menolak visum untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti,” kata Bambang. (agb/arf)