email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

by Redaksi Javasatu
20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota Malang tengah mematangkan realisasi Program Rukun Tetangga (RT) Berkelas yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp50 juta per RT per tahun.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, warga dan pengurus RT diminta tidak sembarangan mengajukan bantuan agar pelaksanaan program tepat sasaran dan terhindar dari temuan pengawasan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: ist)

Hal itu dikutip dari laman website Pemkot Malang. Ia menyebut, saat ini Inspektorat Kota Malang masih melakukan evaluasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebelum bantuan dicairkan.

“Jika hasil evaluasi Inspektorat ada poin yang tidak diperkenankan, tentu akan disampaikan. Ini menyangkut penggunaan anggaran pemerintah, jadi harus benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Wahyu, Senin (19/1/2026).

Wahyu mencontohkan, pengadaan barang yang tidak memiliki tempat penyimpanan layak di lingkungan RT berpotensi menimbulkan masalah. Jika barang bantuan disimpan di rumah ketua RT atau warga, hal tersebut dapat dinilai sebagai aset pribadi dan menjadi temuan pengawasan.

“Hal-hal yang terlihat sepele tidak boleh diabaikan. Kalau sampai menjadi temuan, banyak pihak bisa dirugikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh pengajuan bantuan dalam Program RT Berkelas harus berbasis kebutuhan riil warga dan memiliki peruntukan yang jelas. Dengan begitu, Inspektorat dapat melakukan pengecekan secara detail dan program dapat berjalan sesuai aturan.

BacaJuga :

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Wali Kota Malang memastikan, bantuan akan segera dicairkan setelah evaluasi DPA dinyatakan tidak bermasalah. Pemkot berharap program tersebut berjalan transparan dan akuntabel, serta bebas dari temuan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mari kita koreksi bersama. Jangan asal mengajukan bantuan. Program RT Berkelas ini murni untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Wahyu. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota Malangpemkot malangRT BerkelasWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Police Goes to Pesantren, Satlantas Polres Gresik Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Santri

SMK PGRI 1 Gresik Santuni 400 Anak Yatim saat Peringatan Nuzulul Qur’an

Ansor Tebuwung Gresik Bagikan Sembako untuk Duafa di Ramadan

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Petugas SMP Negeri di Gresik Terima Bingkisan Lebaran dari Bupati Yani

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d