email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pembangunan Perumahan Veteran di Kota Batu Terancam Molor

by Wiyono
11 Desember 2024

JAVASATU.COM-BATU- Proyek pembangunan perumahan veteran atau rumah negara di Kelurahan Sisir, Kota Batu terancam molor. Lantaran hingga 11 Desember 2024, progres pengerjaan proyek baru mencapai sekitar 80 persen. Kontraktor pelaksana proyek diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, karena pelanggaran terhadap jadwal dapat berujung pada sanksi hukum.

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung veteran ini menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Batu tahun 2024.

“Proyek pembangunan perumahan Veteran ini akan membangun 9 unit rumah. Ini adalah rumah negara, sementara status veteran hanya merujuk pada lokasi. Pembuktiannya atau penggunaannya tergantung pada kebijakan pemerintah Kota Batu,” jelas Bangun, Rabu (11/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan perumahan tersebut merupakan kontrak tunggal yang wajib diselesaikan pada akhir tahun 2024. Waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek ini hanya tinggal sekitar setengah Bulan.

“Jika proyek mengalami keterlambatan, pihak pengembang akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu denda per hari yang mencapai sekitar Rp 9 juta. Hal ini menciptakan pressure tambahan untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Proyek pembangunan perumahan veteran di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Agus Budi, pelaksana proyek, CV Arta Dwi Lestari Sidoarjo mengungkapkan keyakinan bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana.

“Kami yakin pengerjaan proyek akan tepat waktu meski sekarang progres pengerjaannya masih sekitar 80 persen. Kami akan mempercepat proses, lembur, dan menyelesaikannya tepat waktu,” janji Agus.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

Kota Malang Raih UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus 105 Persen

Agus menjelaskan bahwa tantangan cuaca menjadi kendala utama dalam pengerjaan. Namun, dia menyatakan bahwa hambatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap proyek pembangunan.

“Sisa pekerjaan yang kurang sekitar 20 persen terdiri dari tahap-tahap yang dianggap ringan, seperti pemasangan paving,” imbuhnya memungkasi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Batupemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Malang Raih UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Tembus 105 Persen

Jelang Ramadan, Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Malang Dipetakan

Gresik Raih UHC Madya, Menko PMK Tantang Naik Kelas Tahun Depan

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

BERITA LAINNYA

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved