email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pembangunan Perumahan Veteran di Kota Batu Terancam Molor

by Wiyono
11 Desember 2024

JAVASATU.COM-BATU- Proyek pembangunan perumahan veteran atau rumah negara di Kelurahan Sisir, Kota Batu terancam molor. Lantaran hingga 11 Desember 2024, progres pengerjaan proyek baru mencapai sekitar 80 persen. Kontraktor pelaksana proyek diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, karena pelanggaran terhadap jadwal dapat berujung pada sanksi hukum.

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung veteran ini menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Batu tahun 2024.

“Proyek pembangunan perumahan Veteran ini akan membangun 9 unit rumah. Ini adalah rumah negara, sementara status veteran hanya merujuk pada lokasi. Pembuktiannya atau penggunaannya tergantung pada kebijakan pemerintah Kota Batu,” jelas Bangun, Rabu (11/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan perumahan tersebut merupakan kontrak tunggal yang wajib diselesaikan pada akhir tahun 2024. Waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek ini hanya tinggal sekitar setengah Bulan.

“Jika proyek mengalami keterlambatan, pihak pengembang akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu denda per hari yang mencapai sekitar Rp 9 juta. Hal ini menciptakan pressure tambahan untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Proyek pembangunan perumahan veteran di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Agus Budi, pelaksana proyek, CV Arta Dwi Lestari Sidoarjo mengungkapkan keyakinan bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana.

“Kami yakin pengerjaan proyek akan tepat waktu meski sekarang progres pengerjaannya masih sekitar 80 persen. Kami akan mempercepat proses, lembur, dan menyelesaikannya tepat waktu,” janji Agus.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Agus menjelaskan bahwa tantangan cuaca menjadi kendala utama dalam pengerjaan. Namun, dia menyatakan bahwa hambatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap proyek pembangunan.

“Sisa pekerjaan yang kurang sekitar 20 persen terdiri dari tahap-tahap yang dianggap ringan, seperti pemasangan paving,” imbuhnya memungkasi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Batupemkot batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved