email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pembangunan Perumahan Veteran di Kota Batu Terancam Molor

by Wiyono
11 Desember 2024

JAVASATU.COM-BATU- Proyek pembangunan perumahan veteran atau rumah negara di Kelurahan Sisir, Kota Batu terancam molor. Lantaran hingga 11 Desember 2024, progres pengerjaan proyek baru mencapai sekitar 80 persen. Kontraktor pelaksana proyek diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, karena pelanggaran terhadap jadwal dapat berujung pada sanksi hukum.

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung veteran ini menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Batu tahun 2024.

“Proyek pembangunan perumahan Veteran ini akan membangun 9 unit rumah. Ini adalah rumah negara, sementara status veteran hanya merujuk pada lokasi. Pembuktiannya atau penggunaannya tergantung pada kebijakan pemerintah Kota Batu,” jelas Bangun, Rabu (11/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan perumahan tersebut merupakan kontrak tunggal yang wajib diselesaikan pada akhir tahun 2024. Waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek ini hanya tinggal sekitar setengah Bulan.

“Jika proyek mengalami keterlambatan, pihak pengembang akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu denda per hari yang mencapai sekitar Rp 9 juta. Hal ini menciptakan pressure tambahan untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Proyek pembangunan perumahan veteran di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Agus Budi, pelaksana proyek, CV Arta Dwi Lestari Sidoarjo mengungkapkan keyakinan bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana.

“Kami yakin pengerjaan proyek akan tepat waktu meski sekarang progres pengerjaannya masih sekitar 80 persen. Kami akan mempercepat proses, lembur, dan menyelesaikannya tepat waktu,” janji Agus.

BacaJuga :

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Agus menjelaskan bahwa tantangan cuaca menjadi kendala utama dalam pengerjaan. Namun, dia menyatakan bahwa hambatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap proyek pembangunan.

“Sisa pekerjaan yang kurang sekitar 20 persen terdiri dari tahap-tahap yang dianggap ringan, seperti pemasangan paving,” imbuhnya memungkasi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Batupemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved