email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pembangunan Perumahan Veteran di Kota Batu Terancam Molor

by Wiyono
11 Desember 2024

JAVASATU.COM-BATU- Proyek pembangunan perumahan veteran atau rumah negara di Kelurahan Sisir, Kota Batu terancam molor. Lantaran hingga 11 Desember 2024, progres pengerjaan proyek baru mencapai sekitar 80 persen. Kontraktor pelaksana proyek diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, karena pelanggaran terhadap jadwal dapat berujung pada sanksi hukum.

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bangun Yulianto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung veteran ini menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Batu tahun 2024.

“Proyek pembangunan perumahan Veteran ini akan membangun 9 unit rumah. Ini adalah rumah negara, sementara status veteran hanya merujuk pada lokasi. Pembuktiannya atau penggunaannya tergantung pada kebijakan pemerintah Kota Batu,” jelas Bangun, Rabu (11/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan perumahan tersebut merupakan kontrak tunggal yang wajib diselesaikan pada akhir tahun 2024. Waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek ini hanya tinggal sekitar setengah Bulan.

“Jika proyek mengalami keterlambatan, pihak pengembang akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu denda per hari yang mencapai sekitar Rp 9 juta. Hal ini menciptakan pressure tambahan untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Proyek pembangunan perumahan veteran di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Agus Budi, pelaksana proyek, CV Arta Dwi Lestari Sidoarjo mengungkapkan keyakinan bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana.

“Kami yakin pengerjaan proyek akan tepat waktu meski sekarang progres pengerjaannya masih sekitar 80 persen. Kami akan mempercepat proses, lembur, dan menyelesaikannya tepat waktu,” janji Agus.

BacaJuga :

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Agus menjelaskan bahwa tantangan cuaca menjadi kendala utama dalam pengerjaan. Namun, dia menyatakan bahwa hambatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap proyek pembangunan.

“Sisa pekerjaan yang kurang sekitar 20 persen terdiri dari tahap-tahap yang dianggap ringan, seperti pemasangan paving,” imbuhnya memungkasi. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Batupemkot batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved