email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

by Syaiful Arif
25 Desember 2025

JAVASATU.COM- Proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 beserta atap di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, mengalami keterlambatan atau molor dari jadwal kontrak. Meski masa pelaksanaan berakhir pada 14 Desember 2025, hingga kini pekerjaan masih berlangsung di lokasi proyek.

Kondisi proyek rehabilitasi gedung diponegoro RSUD Kanjuruhan Malang Senin 22 Desember 2025. (Foto: Javasatu.com)

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan, menyebut keterlambatan terjadi karena progres pekerjaan tidak memenuhi target harian yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Progres di lapangan belum sesuai target. Karena itu penyedia mengajukan permohonan perpanjangan waktu,” ujar Rudi saat ditemui Javasatu.com, Senin (22/12/2025).

Proyek tersebut dikerjakan CV Melati Kurai dengan nilai kontrak Rp2.055.283.520. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pekerjaan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan durasi 55 hari kalender dan target rampung 14 Desember 2025.

Rudi menjelaskan, perpanjangan waktu dimungkinkan sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, namun tidak diberikan secara otomatis.

“Penambahan waktu ditentukan berdasarkan evaluasi progres riil di lapangan,” tegasnya.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan. (Foto: Javasatu.com)

Hasil evaluasi bersama pengawas dan kontraktor menyepakati perpanjangan. Awalnya kontraktor mengajukan tambahan waktu hingga 22 Desember, lalu kembali meminta perpanjangan satu minggu hingga 28 Desember 2025.

“Permohonan sampai 28 Desember masih dimungkinkan karena proyek ini tidak melewati tahun anggaran dan bukan multiyears,” jelas Rudi.

Meski diberi tambahan waktu, PPK menegaskan denda keterlambatan tetap diberlakukan. Denda dihitung sebesar satu per seribu dari nilai kontrak per hari sejak 14 Desember hingga batas akhir perpanjangan.

“Denda berjalan sesuai jumlah hari keterlambatan,” katanya.

Jika hingga 28 Desember pekerjaan belum tuntas, akan dilakukan stock opname bersama konsultan pengawas. Pembayaran hanya dilakukan sesuai progres pekerjaan yang benar-benar selesai.

“Kalau progres baru 90 persen, maka dibayar 90 persen. Sisanya akan dikonsultasikan untuk penyelesaian di tahun anggaran berikutnya sesuai mekanisme,” ujarnya.

Rudi juga menegaskan keterlambatan berpotensi berujung sanksi administratif, termasuk pencabutan SPMK.

“Konsekuensi sudah diatur jelas dalam SPMK dan itu menjadi dasar langkah selanjutnya,” pungkasnya.

SPMK. (Gambar: Javasatu.com)

Sementara itu, Direktur Cabang CV Melati Kurai, Arsa Ramdhani, mengakui keterlambatan proyek. Ia menyebut waktu pelaksanaan yang singkat serta kondisi pekerjaan rehabilitasi di luar perkiraan menjadi penyebab utama.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Kontrak kami hanya 55 hari dan itu sangat mepet. Selain itu, pekerjaan bongkaran di awal ternyata membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan,” kata Arsa, saat dikonfirmasi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu sesuai regulasi pengadaan dan memahami konsekuensi denda keterlambatan.

“Denda satu per seribu dari nilai kontrak kami terima dan kami patuhi. Selama progres terpenuhi di masa perpanjangan, pekerjaan akan kami selesaikan,” ujarnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan

Comments 1

  1. Ping-balik: Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah "Diblacklist" - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d