email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

by Syaiful Arif
25 Desember 2025

JAVASATU.COM- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyoroti keterlambatan proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan. Ia menegaskan kontraktor yang tidak patuh terhadap kontrak dan jadwal kerja harus diberi catatan khusus hingga berpotensi “diblacklist”.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq. (Foto: Javasatu.com)

Zia’ul Haq menyatakan, keterlambatan proyek yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan maupun proses evaluasi rekanan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tanggal 25 Desember itu sebenarnya batas seluruh proses pengajuan pembayaran proyek. Kalau masih terjadi kemoloran, berarti ada yang tidak beres dalam pelaksanaan maupun pengawasannya,” ujar Zia’ul Haq, Kamis (25/12/2025) saat dihubungi Javasatu.com.

Menurutnya, secara aturan kontraktor yang terlambat memang dikenai denda, namun hal itu tidak cukup jika keterlambatan terus terjadi. DPRD meminta OPD, rumah sakit, maupun badan terkait memberikan rekam jejak dan evaluasi tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional.

ADVERTISEMENT

“Kontraktor yang tidak patuh dan pekerjaannya molor perlu diberi catatan. Ini penting agar ke depan tidak terus terulang,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Zia’ul Haq juga menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa yang masih menitikberatkan pada penawaran harga terendah. Menurutnya, hal itu kerap mengabaikan kapasitas dan kesehatan keuangan rekanan, sehingga berdampak pada keterlambatan pekerjaan.

“Sering kali yang menang lelang adalah yang mengajukan harga paling murah, tapi tidak dilihat betul apakah CV tersebut benar-benar mampu secara modal dan manajemen,” katanya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

(Foto: Javasatu.com)

Ia menegaskan, OPD sebenarnya memiliki kewenangan untuk memberikan catatan dan sanksi administratif terhadap kontraktor bermasalah, termasuk tidak lagi menggunakan jasa CV tersebut pada proyek-proyek berikutnya meskipun secara administrasi memenangkan lelang.

Terkait sanksi, Zia’ul Haq menjelaskan bahwa dalam SPMK telah diatur secara jelas konsekuensi keterlambatan, termasuk pencabutan SPMK apabila progres pekerjaan tidak mencapai batas minimal yang ditentukan.

“Kalau progresnya masih di bawah 90 persen, SPMK bisa dicabut. Kalau sudah 75, 80, atau 95 persen, itu tinggal penyelesaian administratif dan perubahan kontrak. Tapi kalau tidak dilakukan sesuai aturan, tetap bisa dianggap wanprestasi,” jelasnya.

Berita sebelumnya:
  • Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Ia menambahkan, apabila hingga batas akhir perpanjangan pekerjaan belum juga rampung 100 persen, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada manajemen RSUD Kanjuruhan agar tidak lagi menggunakan kontraktor tersebut pada proyek-proyek selanjutnya.

“Catatan buruk itu tidak hanya berlaku di RSUD, tapi juga bisa berdampak di OPD lain. Rekam jejaknya akan jelek,” pungkasnya.

Proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan Malang. (Foto; Javasatu.com)

Diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan senilai Rp2,05 miliar yang dikerjakan CV Melati Kurai mengalami keterlambatan dari target selesai 14 Desember 2025. Meski diberi perpanjangan waktu hingga 28 Desember 2025, kontraktor tetap dikenai denda keterlambatan dan terancam sanksi administratif hingga pencabutan SPMK jika pekerjaan tidak rampung sesuai ketentuan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten Malangpemkab malangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d