email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

by Syaiful Arif
25 Desember 2025

JAVASATU.COM- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyoroti keterlambatan proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan. Ia menegaskan kontraktor yang tidak patuh terhadap kontrak dan jadwal kerja harus diberi catatan khusus hingga berpotensi “diblacklist”.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq. (Foto: Javasatu.com)

Zia’ul Haq menyatakan, keterlambatan proyek yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan maupun proses evaluasi rekanan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tanggal 25 Desember itu sebenarnya batas seluruh proses pengajuan pembayaran proyek. Kalau masih terjadi kemoloran, berarti ada yang tidak beres dalam pelaksanaan maupun pengawasannya,” ujar Zia’ul Haq, Kamis (25/12/2025) saat dihubungi Javasatu.com.

Menurutnya, secara aturan kontraktor yang terlambat memang dikenai denda, namun hal itu tidak cukup jika keterlambatan terus terjadi. DPRD meminta OPD, rumah sakit, maupun badan terkait memberikan rekam jejak dan evaluasi tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional.

“Kontraktor yang tidak patuh dan pekerjaannya molor perlu diberi catatan. Ini penting agar ke depan tidak terus terulang,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Zia’ul Haq juga menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa yang masih menitikberatkan pada penawaran harga terendah. Menurutnya, hal itu kerap mengabaikan kapasitas dan kesehatan keuangan rekanan, sehingga berdampak pada keterlambatan pekerjaan.

“Sering kali yang menang lelang adalah yang mengajukan harga paling murah, tapi tidak dilihat betul apakah CV tersebut benar-benar mampu secara modal dan manajemen,” katanya.

BacaJuga :

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

(Foto: Javasatu.com)

Ia menegaskan, OPD sebenarnya memiliki kewenangan untuk memberikan catatan dan sanksi administratif terhadap kontraktor bermasalah, termasuk tidak lagi menggunakan jasa CV tersebut pada proyek-proyek berikutnya meskipun secara administrasi memenangkan lelang.

Terkait sanksi, Zia’ul Haq menjelaskan bahwa dalam SPMK telah diatur secara jelas konsekuensi keterlambatan, termasuk pencabutan SPMK apabila progres pekerjaan tidak mencapai batas minimal yang ditentukan.

“Kalau progresnya masih di bawah 90 persen, SPMK bisa dicabut. Kalau sudah 75, 80, atau 95 persen, itu tinggal penyelesaian administratif dan perubahan kontrak. Tapi kalau tidak dilakukan sesuai aturan, tetap bisa dianggap wanprestasi,” jelasnya.

Berita sebelumnya:
  • Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Ia menambahkan, apabila hingga batas akhir perpanjangan pekerjaan belum juga rampung 100 persen, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada manajemen RSUD Kanjuruhan agar tidak lagi menggunakan kontraktor tersebut pada proyek-proyek selanjutnya.

“Catatan buruk itu tidak hanya berlaku di RSUD, tapi juga bisa berdampak di OPD lain. Rekam jejaknya akan jelek,” pungkasnya.

Proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan Malang. (Foto; Javasatu.com)

Diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan senilai Rp2,05 miliar yang dikerjakan CV Melati Kurai mengalami keterlambatan dari target selesai 14 Desember 2025. Meski diberi perpanjangan waktu hingga 28 Desember 2025, kontraktor tetap dikenai denda keterlambatan dan terancam sanksi administratif hingga pencabutan SPMK jika pekerjaan tidak rampung sesuai ketentuan. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten Malangpemkab malangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d