Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kawal PSBB Kota Batu, 645 Personil Dikerahkan

by Wiyono
17 Mei 2020

BacaJuga :

Malang Bersiap PSBB

Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Rapid Test

Javasatu,Batu- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang berlaku secara efektif, Minggu (17/5/2020). Sebanyak 645 personil, terdiri dari 405 personil Polri, 168 personil Pemda dan 72 personil perbantuan dari TNI dikerahkan untuk pengamanan PSBB Kota Batu.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu, AKBP Harviadi Agung Pratama bersama satgas covid-19 kota Batu. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan siap mengamankan dan memaksimalkan PSBB Kota Batu.

“Sebelum diberlakukan PSBB kami sudah melakukan sosialisasi lebih dahulu di berbagai media dan public address, di kampung-kampung di desa-desa dan jalan tertentu. Dengan harapan agar masyarakat mengetahui dan memahami saat pelaksanaan PSBB” Kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama. Minggu (17/5/2020).

Menurut Kapolres Batu, dengan diberlakukan PSBB, masyarakat betul-betul paham dan ini adalah demi kebaikan bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Penerapan PSBB di wilayah hukum Polres Batu ada dua titik penyekatan di wilayah barat Kabupaten Malang, Pujon, Ngantang dan Kasembon. Di perbatasan wilayah Kediri dengan wilayah hukum Polres Batu di Mangir dan Pagersari perbatasan dengan kabupaten Blitar. Sedangakan empat titik lainya, yakni di pertigaan Pendem, Junrejo, Perbatasan Giripurno dengan Kabupaten Malang, Trunojoyo Songgokerto arah masuk kota Batu dari wilayah Kabupaten Malang dan Kediri. Kemudian Junggo  Tulungrejo arah perbatasan Kabupaten Mojokerto” terangnya.

“Selain itu ada pos terpadu yang berada di alun-alun Plasa Batu. Pos terpadu itu nantinya bertugas untuk hunting dan mobiling, Patroli dan memberikan himbau-himbauan  kepada masyarakat, termasuk menyampaikan peringatan dan teguran” imbuhnya.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu. AKBP Harviadi Agung Pratama bersama satgas covid-19 kota Batu saat meninjau Posko Mudik Observasi Covid-19 di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Batu agar selalu mentaati peraturan PSBB yang berlaku. Serta menerapkan beberapa anjuran pemerintah, seperti; selalu berada di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah, membiasakan pola hidup bersih dan sehat, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

“Oleh Karena itu, kepada setiap orang atau  masyarakat yang berada dan akan masuk wilayah hukum Polres Batu; wajib memakai masker. Untuk kendaraan roda dua tidak berboncengan, kecuali keluarga dengan KTP alamat satu rumah. Penumpang mobil roda 4 kapasitas isi penumpang hanya 50 %. Apabila beli makanan tidak dimakan di tempat, tetapi dibungkus dibawa pulang, apabila ada antrian jarak minimal 1 meter. Bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB akan dilakukan penindakan sesuai aturan yamg berlaku” Pungkas Harviadhi. (Yono/Red)

KONTEN PROMOSI

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

ADVERTISEMENT

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved