Javasatu,Malang- Secara resmi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya diterapkan hari ini Minggu (17/5/2020). Maka segala bentuk aktifitas akan diperketat, termasuk masyarakat yang akan keluar masuk Malang. Hal itu yang menjadi fokus jajaran Polres Malang, dalam apel gelar pasukan PSBB pada Minggu (17/5/2020) pagi, di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, selain dilakukan melalui posko cek point mudik terpadu, Polres Malang juga akan melakukan pembatasan melalui strong point team yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pembatasan sosial termasuk menegakan aturan PSBB.
“Apabila ada kendaraan dari luar Malang akan kita kembalikan ke daerah asalnya, itu yang di cek point. Jadi mereka ini nantinya akan terus berpindah, dan akan terus menegakkan aturan PSBB di sana. Mengawasi jika ada kendaraan yang diketahui berasal dari luar daerah Malang, atau ada kendaraan yang masih memuat lebih dari 50 persen penumpang, akan kita lakukan peringatan dan himbauan” terang Hendri.

Saat ini Kabupaten Malang masih berada pada tahap himbauan, lanjut Hendri, hari ketiga selanjutnya himbauan dan teguran, dan hari berikutnya pihaknya mulai akan memberikan teguran dan juga tindakan.
“Kita juga punya surat rekomendasi ke Pak Bupati, misalnya ada sebuah warung kopi yang bandel setelah melalui proses himbauan dan teguran, maka akan kita buatkan rekomendasi untuk bisa ditutup izinnya” jelas dia.

Untuk diketahui, adapun jumlah personel yang diterjunkan dalam rangka PSBB ini yakni sebanyak 1.275 personel. Meliputi TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), PMI, BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Senkom dan Banser.
“Semuanya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang” pungkasnya. (Agb/Red)