JAVASATU.COM- Polres Gresik menurunkan tim untuk menyapu bersih penyakit masyarakat (pekat) melalui Operasi Pekat Semeru 2026 guna memastikan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Operasi digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan operasi ini difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk pekat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum saat Ramadan. Sasaran meliputi peredaran minuman keras (miras) ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak, hingga peredaran narkoba.
“Operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin. Seluruh jajaran harus memahami target dan memastikan hasil maksimal agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) di Rupatama Sarja Arya Racana, Rabu (25/2/2026).
Ia menginstruksikan jajarannya melakukan pemetaan wilayah rawan secara detail, termasuk lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat seperti warung pangku dan titik peredaran miras ilegal. Selain penindakan, pengawasan internal dan pelaporan hasil operasi juga ditekankan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, jajaran fungsi intelijen memastikan deteksi dini terus dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang Ramadan. Di bidang penegakan hukum, Satresnarkoba mengingatkan seluruh personel bekerja profesional dan sesuai prosedur, termasuk dalam penerapan sistem penyidikan berbasis digital.
Polres Gresik juga membuka partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan operasi. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal atau aktivitas pekat melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan resmi Polres.
Dengan digelarnya Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga Ramadan dapat dijalani dengan khusyuk tanpa gangguan penyakit masyarakat. (bas/arf)