Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Yondi Ari by Yondi Ari
11 April 2026
0

JAVASATU.COM- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Langkah ini menyusul sorotan Komisi III DPR RI terkait masih maraknya praktik narkoba di dalam lapas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: ist)

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Agus menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika. Upaya tersebut antara lain pemasangan CCTV terintegrasi, peningkatan razia rutin dan insidentil, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.

Kementerian Imipas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia dalam penindakan terpadu. Penegakan disiplin internal menjadi fokus utama, termasuk pemberian sanksi berat hingga pemecatan bagi oknum petugas yang terlibat.

“Sudah ada sejumlah petugas yang dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat,” ungkap Agus.

Selain itu, pemerintah juga memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk ke Nusakambangan sebagai bagian dari strategi pemutusan jaringan narkotika di dalam lapas.

“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi untuk memutus transaksi dan interaksi narkotika di lapas serta mendorong pembinaan lebih optimal,” jelasnya.

Agus menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan memberikan efek jera sekaligus pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kementerian Imipas turut memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

“Permasalahan narkotika di lapas adalah isu kompleks yang membutuhkan penanganan kolaboratif. Kami terbuka terhadap masukan untuk perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan.

“Kami ingin lapas menjadi tempat pembinaan yang bersih dari narkotika dan mampu mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (dop/nuh)

Tags: Kementerian ImipasLapasPemerintah
Previous Post

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Next Post

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com