email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

by Yondi Ari
11 April 2026

JAVASATU.COM- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Langkah ini menyusul sorotan Komisi III DPR RI terkait masih maraknya praktik narkoba di dalam lapas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: ist)

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Agus menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika. Upaya tersebut antara lain pemasangan CCTV terintegrasi, peningkatan razia rutin dan insidentil, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.

Kementerian Imipas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia dalam penindakan terpadu. Penegakan disiplin internal menjadi fokus utama, termasuk pemberian sanksi berat hingga pemecatan bagi oknum petugas yang terlibat.

“Sudah ada sejumlah petugas yang dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat,” ungkap Agus.

Selain itu, pemerintah juga memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk ke Nusakambangan sebagai bagian dari strategi pemutusan jaringan narkotika di dalam lapas.

“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi untuk memutus transaksi dan interaksi narkotika di lapas serta mendorong pembinaan lebih optimal,” jelasnya.

BacaJuga :

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Agus menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan memberikan efek jera sekaligus pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kementerian Imipas turut memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

“Permasalahan narkotika di lapas adalah isu kompleks yang membutuhkan penanganan kolaboratif. Kami terbuka terhadap masukan untuk perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan.

“Kami ingin lapas menjadi tempat pembinaan yang bersih dari narkotika dan mampu mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kementerian ImipasLapasPemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

BERITA LAINNYA

Nama Ade Herawanto Dicatut Penipu, Pihak Pia Cap Mangkok Diminta Transfer Uang

CV Lang Buana Buka Suara soal Polemik Bongkar Ratoon di Malang

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

Pergunu Dukun Didorong Miliki Perpustakaan untuk Guru dan Siswa

Ahmad Wahibul Amin Nahkodai Pergunu Dukun Periode 2026-2031

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Presiden Prabowo: Terlalu Lama Kekayaan RI Dinikmati Pihak Lain

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gresik Bidik Prestasi Voli Level Nasional

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved