email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Razia Kafe Jual Miras saat Ramadan, Belasan LC di Malang Dibubarkan

by Agung Baskoro
16 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan. Dalam operasi tersebut, polisi juga mendata belasan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) yang berada di Kabupaten Malang.

(Foto: Ist)

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P. S., S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari.

Hasilnya, sebanyak 213 botol miras berbagai merek disita dari dua kafe di Kecamatan Pakisaji, yaitu Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi.

“Petugas menyita miras dari dua kafe yang tetap beroperasi saat Ramadan. Dari Kafe JF Bendo, kami menyita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ditemukan 148 botol miras,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Minggu (16/3/2025).

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu atau LC yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.

“Kami memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu serta pengunjung agar tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegas Bambang.

BacaJuga :

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Baca Lainnya:
  • Laporan Dugaan Korupsi Bumdesma Dander: Lambannya Respons Pemerintah Jadi Sorotan-Suaradesa.co
  • Pemerintah Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ganti dengan Sistem KRIS-Suaradesa.co

AKP Bambang menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama Ramadan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak akan segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Pengadaan Tujuh Ambulance Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

BERITA LAINNYA

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved