email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Kota Malang: Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di kamar Losmen, Kamis (24/7/2025). Dalam proses tersebut, aparat memperagakan 35 adegan yang menggambarkan kronologi lengkap kejadian berdarah itu.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama satu jam. Seluruh saksi yang terlibat dihadirkan, mulai dari petugas parkir, korban, hingga tersangka. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU), Su’udi SH dan kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma untuk mengikuti jalannya proses hukum tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran tersangka serta pasal yang dikenakan. Namun dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan fakta atau temuan baru.

“Semua adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi. Tidak ada perbedaan signifikan dari pengakuan tersangka,” ujar AKP Wardi.

Jaksa Penuntut Umum, Su’udi, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia mengungkapkan bahwa kesaksian tiga orang di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah pelaku utama.

“Alasan emosi sesaat tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Bukti dan saksi cukup kuat untuk proses persidangan,” jelas Su’udi.

Namun demikian, kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma, menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat membunuh. Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk temporary madness akibat provokasi dari korban.

BacaJuga :

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

“Kami melihat ini sebagai reaksi spontan dari tekanan psikis sesaat. Klien kami tidak memiliki niat awal menghilangkan nyawa,” ucap Irawan.

Polisi menyatakan bahwa hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai penguat berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses ini merupakan tahapan krusial menjelang persidangan di pengadilan negeri. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan SukunLosmenPembunuhan Kota MalangPolresta Malang Kotapolsek sukun
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d