JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang dibuat geram oleh manajemen Florawisata Santerra De Laponte. Undangan rapat gabungan komisi untuk membahas pengelolaan dan legalitas operasional tempat wisata itu diabaikan. Padahal, rapat dijadwalkan berlangsung Kamis (12/6/2025) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, bahkan langsung keluar ruangan setelah membuka rapat, sebagai bentuk kekecewaan. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Malang segera melayangkan surat peringatan kepada pihak Santerra De Laponte.
“Kami minta Pemkab memberi peringatan. Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Santera memang memberi manfaat, tapi itu bukan alasan untuk mengabaikan regulasi,” tegas Darmadi kepada awak media.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut surat permintaan penjadwalan ulang baru diterima beberapa jam sebelum rapat. Alasan ketidakhadiran disebut karena ada agenda internal tim legal Santerra.
“Suratnya baru dikirim hari ini, sangat mendadak. Mereka minta dijadwalkan ulang pada 16 Juni. Ini bukan etika yang baik, apalagi menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Meski mendukung masuknya investasi di sektor pariwisata, Darmadi menegaskan semua investor wajib tunduk pada peraturan.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus sesuai aturan. DPRD adalah lembaga pengawas, bukan pelengkap seremonial,” tandasnya.
Dalam surat yang ditandatangani Manager Operasional Santerra, Viqi Listiawan, manajemen menyampaikan permohonan maaf dan meminta rapat diundur.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD. Namun karena agenda internal tim legal yang tidak dapat ditinggalkan, kami mohon kesediaan untuk penjadwalan ulang pada 16 Juni 2025 pukul 12.00 WIB,” bunyi surat tersebut.
Florawisata Santerra De Laponte berada di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, dan menjadi salah satu destinasi wisata populer di Kabupaten Malang. Namun, keberadaannya kini tengah disorot karena diduga belum memenuhi kelengkapan perizinan sesuai aturan yang berlaku. (Agb/Saf)