Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Javasatu by Javasatu
9 November 2025

JAVASATU.COM- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, berhasil menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).

(Foto: Ist)

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 315,48 hektare lahan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin, serta menyita 12 unit excavator, 2 buldozer, genset listrik, dan sejumlah perlengkapan tambang lainnya.

“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan aparat kewilayahan yang membantu kelancaran operasi ini. Sinergi antara TNI, Polri, dan dinas terkait sangat membantu sehingga kegiatan penertiban berjalan aman dan lancar tanpa hambatan,” ujar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, usai kegiatan penertiban.

Ia menegaskan, aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Dari total 315 hektare yang berhasil diamankan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun. Angka ini masih akan dikaji lebih mendalam melalui asesmen lanjutan,” ungkapnya.

Satgas Halilintar PKH menegaskan akan terus melakukan patroli dan penertiban lanjutan di wilayah rawan tambang ilegal di Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tanpa izin. (arf)

Tags: Satgas Halilintar PKHTambang Ilegal
Previous Post

Irfan Akbar, Ketua Dewan Kebudayaan Gresik 2025-2028: Seimbangkan Struktural dan Kultural

Next Post

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Related Posts

Panglima TNI Pastikan Ahli Waris Prajurit Gugur Terima Santunan
Berita

Panglima TNI Pastikan Ahli Waris Prajurit Gugur Terima Santunan

6 November 2026
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Dudi Firmansyah yang Gugur Saat Misi Karhutla
Berita

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Dudi Firmansyah yang Gugur Saat Misi Karhutla

6 November 2026
Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

6 November 2026
Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah
Berita

Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah

6 November 2026
Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama
Berita

Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama

6 November 2026
Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk
Berita

Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk

6 November 2026
Next Post
Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com