email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

by Hendrawan
16 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalur Pantura Lasem, Kabupaten Rembang. Sopir truk yang sempat melarikan diri usai menabrak pengendara motor hingga tewas kini telah diamankan polisi.

(Foto: Ist/Hendrawan)

Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 07.45 WIB di ruas Jalan Nasional Desa Dorokandang, Kecamatan Lasem. Peristiwa tersebut melibatkan truk tronton box Mercedes Benz B-9958-PEU dengan sepeda motor Tajima Sunny X K-6914-VD.

Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor K (63), warga Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Rembang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sopir truk berinisial S (43), warga Desa Tanjung, Kabupaten Brebes, langsung kabur setelah kecelakaan.

“Usai menerima laporan warga, petugas segera melakukan penyisiran dan penghadangan. Sekitar pukul 08.30 WIB, truk berhasil kami amankan beserta pengemudinya di wilayah Rembang,” ujar AKP Mitha dalam konferensi pers di Lobi Mako Satlantas Polres Rembang, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas benturan di bumper depan sebelah kiri truk. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pengemudi diduga lalai saat berpindah lajur tanpa memberikan isyarat hingga menabrak kendaraan di depannya,” jelas AKP Mitha.

Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, serta tambahan tiga tahun penjara atau denda Rp75 juta karena melarikan diri setelah kejadian.

BacaJuga :

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Hari Jadi ke-24 Kota Batu, Pemkot dan DPRD Kompak Angkat Tema “Mbatu Sae”

AKP Mitha mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah meninggalkan korban jika terjadi kecelakaan,” tegasnya. (wan/arf)

Tags: KecelakaanPolres RembangSatlantas Polres RembangTabrak Lari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

ADVERTISEMENT

Hari Jadi ke-24 Kota Batu, Pemkot dan DPRD Kompak Angkat Tema “Mbatu Sae”

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

BERITA LAINNYA

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved