email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

by Syaiful Arif
1 September 2025

JAVASATU.COM- Sejumlah fasilitas umum (fasum) di Kota Malang terindikasi dikuasai perorangan bahkan telah bersertifikat atas nama pribadi. Kondisi ini dinilai bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

Pakar Hukum Malang Raya, Djoko Tritjahjana, SE., SH., MH. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Pakar Hukum Malang Raya, Djoko Tritjahjana, SE., SH., MH., menegaskan pemerintah daerah harus tegas menyelesaikan persoalan ini.

“Pemerintah daerah harus tegas dalam menyikapi persoalan fasum yang terindikasi dikuasai oleh perorangan. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga rawan memicu konflik di masyarakat,” kata Djoko, Senin (1/9/2025) ditemui di kantornya.

Djoko yang juga Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya mencontohkan kasus fasum di kawasan pertokoan Ria Kota Malang.

“Contohnya PSU atau fasum di areal pertokoan Ria, itu fasilitas milik umum, sangat tidak memungkinkan dipindahtangankan kepada perorangan, kecuali dengan izin Wali Kota dan DPRD,” tegasnya.

Menurut Djoko, fasum di pertokoan Ria sudah ada sejak 1982, namun terjadi peralihan hak pada 2010.

“Dasarnya apa? Bagaimana mungkin fasum bisa berubah jadi kepemilikan pribadi? Siapa yang berani mengalihkan fasum itu kepada perorangan? Ini persoalan besar,” ujarnya.

BacaJuga :

Pemkab Gresik dan BPSDM Jatim Perkuat Kolaborasi Cetak ASN Kompeten

Usai Malang-Lombok, Wings Air Siapkan Rute Banyuwangi-Lombok

Ia menegaskan, jika peralihan dilakukan secara sah, pihaknya bisa menerima. Namun jika tidak, pemerintah daerah harus segera membatalkan.

“Masyarakat Kota Malang tahu itu tanah fasum, tidak mungkin dikelola menjadi milik pribadi. Jika tidak segera ditertibkan, fasum bisa disertifikatkan perorangan dan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Regulasi terkait fasum sebenarnya sudah jelas. Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2013 Pasal 24 ayat (1) menyebut: “Pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum kepada Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) tahun setelah pembangunan selesai.”

Aturan itu diperkuat oleh Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 Pasal 3 yang menegaskan kewajiban pengembang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah.

Sementara PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 162 ayat (1) menekankan PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan publik.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penguasaan fasum oleh perorangan tersebut. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Djoko TritjahjanaFasosFasumPakar Hukumpsu

Comments 4

  1. Developer Agen says:
    3 bulan ago

    Pelataran pertokoan yg di jadikan milik warga keturunan madura untuk asongan gmn pak ?

    Balas
  2. ANDRIANUS RINO says:
    3 bulan ago

    Muantab 100%.. Semangat pa Joko,.. dalam menyuarakan kebenaran. Bravo…

    Balas
  3. SJAIFUL Effendi says:
    3 bulan ago

    Saya Yaqin Bpk. Walikota Malanf yang baru ini pasti bisa dan berani menyelesaikannya, kita Do’akan

    Balas
    • Media says:
      3 bulan ago

      Ya harus sikat habis jangan wacana saha,apa makna peraturan di bikin,Jenderal
      Banyak yg tidak punya legal standing berani bangun,merapikan dll,dgn alasan permintaan warga perumahan

      Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nabila Ellisa Gandeng Bianura Rilis Single “Capek Banget”

Pemkab Gresik dan BPSDM Jatim Perkuat Kolaborasi Cetak ASN Kompeten

Usai Malang-Lombok, Wings Air Siapkan Rute Banyuwangi-Lombok

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

Nataru, Da’i Kamtibmas Jadi Garda Depan Jaga Keamanan di Gresik

Donasi Bencana Sumatra Bisa Lewat QRIS, NGALAMALANG Buka Akses Digital

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Terbang Perdana Malang-Lombok, Emil Dardak: Kompetisi Wisata Harus Dibarengi Kolaborasi

Donasi Bencana Sumatra Bisa Lewat QRIS, NGALAMALANG Buka Akses Digital

Usai Malang-Lombok, Wings Air Siapkan Rute Banyuwangi-Lombok

BERITA LAINNYA

Nabila Ellisa Gandeng Bianura Rilis Single “Capek Banget”

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim Blitar Tegaskan Semangat Juang Jenderal Soedirman

Babinsa di Blora Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

IHC Beri Layanan Hipnoterapi Gratis untuk Relawan Bencana Sumatra

LPDG DKI Jakarta Matangkan Persiapan, Target Juara Umum UDG Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Serahkan 90 Ribu Hektare untuk Konservasi, Pengamat: Bukti Prabowo Peduli Alam

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d