email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

by Syaiful Arif
1 September 2025

JAVASATU.COM- Sejumlah fasilitas umum (fasum) di Kota Malang terindikasi dikuasai perorangan bahkan telah bersertifikat atas nama pribadi. Kondisi ini dinilai bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

Pakar Hukum Malang Raya, Djoko Tritjahjana, SE., SH., MH. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Pakar Hukum Malang Raya, Djoko Tritjahjana, SE., SH., MH., menegaskan pemerintah daerah harus tegas menyelesaikan persoalan ini.

“Pemerintah daerah harus tegas dalam menyikapi persoalan fasum yang terindikasi dikuasai oleh perorangan. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga rawan memicu konflik di masyarakat,” kata Djoko, Senin (1/9/2025) ditemui di kantornya.

Djoko yang juga Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya mencontohkan kasus fasum di kawasan pertokoan Ria Kota Malang.

“Contohnya PSU atau fasum di areal pertokoan Ria, itu fasilitas milik umum, sangat tidak memungkinkan dipindahtangankan kepada perorangan, kecuali dengan izin Wali Kota dan DPRD,” tegasnya.

Menurut Djoko, fasum di pertokoan Ria sudah ada sejak 1982, namun terjadi peralihan hak pada 2010.

“Dasarnya apa? Bagaimana mungkin fasum bisa berubah jadi kepemilikan pribadi? Siapa yang berani mengalihkan fasum itu kepada perorangan? Ini persoalan besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika peralihan dilakukan secara sah, pihaknya bisa menerima. Namun jika tidak, pemerintah daerah harus segera membatalkan.

“Masyarakat Kota Malang tahu itu tanah fasum, tidak mungkin dikelola menjadi milik pribadi. Jika tidak segera ditertibkan, fasum bisa disertifikatkan perorangan dan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Regulasi terkait fasum sebenarnya sudah jelas. Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2013 Pasal 24 ayat (1) menyebut: “Pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum kepada Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) tahun setelah pembangunan selesai.”

BacaJuga :

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Aturan itu diperkuat oleh Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 Pasal 3 yang menegaskan kewajiban pengembang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah.

Sementara PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 162 ayat (1) menekankan PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan publik.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penguasaan fasum oleh perorangan tersebut. (saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: Djoko TritjahjanaFasosFasumPakar Hukumpsu

Comments 4

  1. Developer Agen says:
    8 bulan ago

    Pelataran pertokoan yg di jadikan milik warga keturunan madura untuk asongan gmn pak ?

    Balas
  2. ANDRIANUS RINO says:
    8 bulan ago

    Muantab 100%.. Semangat pa Joko,.. dalam menyuarakan kebenaran. Bravo…

    Balas
  3. SJAIFUL Effendi says:
    8 bulan ago

    Saya Yaqin Bpk. Walikota Malanf yang baru ini pasti bisa dan berani menyelesaikannya, kita Do’akan

    Balas
    • Media says:
      8 bulan ago

      Ya harus sikat habis jangan wacana saha,apa makna peraturan di bikin,Jenderal
      Banyak yg tidak punya legal standing berani bangun,merapikan dll,dgn alasan permintaan warga perumahan

      Balas

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d