email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sembunyikan Miras di Kamar, Warung di Dukun Digerebek Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polisi menggerebek sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, setelah ditemukan praktik penjualan minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam kamar. Dalam operasi tersebut, puluhan botol miras berbagai jenis berhasil disita dan satu penjual diamankan.

Foto: Ist

“Berdasarkan aduan warga, kami langsung melakukan patroli dan mendapati warung yang dimaksud. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol minuman keras yang disimpan di dalam ruangan,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, Rabu (6/5/2026).

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas warung tersebut. Saat pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan miras yang disembunyikan di kamar dan beberapa bagian dalam warung untuk mengelabui petugas.

“Selain barang bukti, kami juga mengamankan seorang pria berinisial MKU yang diduga sebagai penjual,” tambahnya.

Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai jenis minuman keras, antara lain 1 botol arak, 39 botol bir Guinness, 9 botol Qro kuning, 11 botol bir Singaraja, 3 botol Kawa-Kawa, 6 botol Aka, serta 4 botol Aka Merah.

“Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini diamankan untuk proses penindakan tindak pidana ringan (tipiring),” tegas AKP Satriyono.

Polres Gresik menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (bas/arf)

Tags: Kabupaten GresikKecamatan DukunMinuman KerasMirasPolres Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved