JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), Selasa (14/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sejumlah ASN yang kedapatan berada di luar kantor saat jam dinas.

Sidak yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar beberapa titik keramaian, di antaranya Warkop Baznas, food court sisi timur Pemkab, Icon Mall, hingga Gres Mall. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin pegawai. Kami ingin memastikan ASN berada di tempat tugasnya saat jam kerja,” ujar Sinaga.
Dari hasil sidak, petugas menemukan belasan ASN yang berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung. Temuan ini menunjukkan masih adanya pelanggaran disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Kami masih mendapati ASN yang berada di luar kantor tanpa keperluan jelas saat jam dinas. Ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, ASN yang terjaring berasal dari sejumlah instansi, yakni Dinas Kominfo sebanyak 4 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) 3 orang, Dinas Kesehatan 1 orang, Bagian Umum 1 orang, serta perangkat desa sebanyak 7 orang.
Satpol PP berharap kegiatan sidak ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya sidak ini, tingkat kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya.
Ke depan, Satpol PP Gresik memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menegakkan aturan disiplin bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah. (bas/saf)