email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sudah Lunas, SHM Perumahan Graha Shofa Marwah di Lawang Belum Terbit, Pembeli Resah

by Syaiful Arif
7 Juli 2026

JAVASATU.COM- Sejumlah pembeli rumah di Perumahan Graha Shofa Marwah, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, mengeluhkan belum terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) meski seluruh pembayaran rumah telah dilunasi sejak beberapa tahun lalu. Kondisi itu membuat para penghuni resah karena hingga kini belum mendapat kepastian mengenai dokumen kepemilikan rumah mereka.

Lokasi Perumahan Graha Shofa Marwah di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Salah seorang pembeli rumah, Sukmada Surya Bimantara, mengatakan dirinya membeli rumah di Perumahan Graha Shofa Marwah pada 2019 dan melunasi pembayaran pada awal 2020. Namun hingga saat ini, SHM yang dijanjikan pengembang belum juga diterima.

“Kami membeli rumah sejak 2019 dan pelunasannya dilakukan pada awal 2020,” kata Bimo, sapaannya, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Bimo mengungkapkan, rumah yang dibelinya saat itu seharga sekitar Rp100 juta. Selain itu, ia mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp30 juta untuk penyesuaian dan penambahan material bangunan di luar spesifikasi awal yang ditawarkan pengembang.

“Dengan tambahan material, total biaya yang kami keluarkan sekitar Rp130 juta,” ujarnya.

Tak hanya melunasi harga rumah, Bimo juga mengaku telah membayar biaya pengurusan dokumen sebesar Rp13 juta kepada pihak pengembang saat proses transaksi dilakukan.

Meski seluruh kewajiban telah dipenuhi, menurut Bimo, hingga kini penghuni belum menerima SHM maupun kepastian kapan dokumen tersebut akan diterbitkan. Kondisi itu menimbulkan keresahan di kalangan warga yang telah menempati rumah selama bertahun-tahun.

“Semua pembayarannya sudah langsung dibayar lunas,” katanya.

Bimo menambahkan, keluarganya memiliki lebih dari satu unit rumah di kawasan tersebut. Selain rumah yang sempat ditempatinya, anggota keluarganya juga membeli satu unit rumah lain senilai sekitar Rp140 juta yang juga telah dilunasi sepenuhnya.

Keluhan penghuni muncul di tengah mencuatnya dugaan persoalan perizinan dan status lahan Perumahan Graha Shofa Marwah yang kini menjadi perhatian warga.

BacaJuga :

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengembang terkait belum terbitnya SHM, biaya pengurusan administrasi, serta perkembangan legalitas Perumahan Graha Shofa Marwah.

Redaksi juga akan memperbarui informasi setelah memperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan LawangPerumahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved