email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ratusan Pedagang Pasar Di-Rapid Test, 22 Dinyatakan Reaktif

Pasar Tradisional di Wilayah Kabupaten Malang Akan Diterapkan One Gate System dan Perketat Protokol Kesehatan

by Syaiful Arif
20 Juni 2020

Javasatu,Malang- Tim Gugus Tugas Covid Pasar melakukan rapid test kepada para pedagang pasar tradisional di wilayah Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi bersama Petugas di Pasar Tradisional Kabupaten Malang. (Foto : Sigit-Javasatu.com)

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto mengatakan dari hasil rapid test kepada sekitar 793 orang pedagang pasar, diketahui 22 orang dinyatakan reaktif.

“Hanya reaktif loh mas, Sekitar 22 yang dinyatakan reaktif,” ujar Agung Purwanto. Jumat (19/6/2020).

Mengetahui adanya 22 orang pedagang pasar yang dinyatakan reaktif, terang Agung, pihaknya telah meminta kepada para pedagang tersebut untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Tapi sebagian sudah kembali beraktivitas usai menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ungkap Agung.

Agung menjelaskan, pasca ditemukannya pedagang pasar yang dinyatakan reaktif tersebut, pihaknya memperketat aturan protokol kesehatan di setiap pasar, diantaranya dengan membentuk gugus tugas penanganan covid pasar yang akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang dan pembeli di pasar.

“Kita terapkan One Gate System, di pintu depan pasar kita tempatkan petugas untuk thermo gun, dan mengarahkan pengunjung pasar untuk mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir di wastafel yang kami sediakan, serta mewajibkan menggunakan masker, hal sama juga kita berlakukan saat pulang. Untuk pedagang, selain kita terapkan sistem ganjil genap, juga kita wajibkan menggunakan sarung tangan saat berjualan serta tetap menggunakan masker, memang rasaya berat, tapi ini upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan harus ditaati.” tandas Agung.

BacaJuga :

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Selain memperketat aturan bagi pembeli dan pedagang, ulas Agung, setiap setengah jam sekali tim dari gugus tugas Covid di pasar juga terus memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung untuk tetap memakai masker dan menerapkan physical distancing.

Agung juga menampik anggapan bahwa klaster pasar menjadi penyumbang terbesar kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang. Terutama pasar-pasar yang pedagangnya memiliki keterkaitan pergerakan ke pasar di luar daerah, seperti Pasar Pujon, Pasar Batu, Karangploso, Singosari, dan Lawang hingga Pasar Keputran Surabaya.

“Kami tidak setuju jika ada anggapan seperti itu, karena dari hasil pantauan kami, pasar sayur Karangploso dan Lawang komunikasi intens antar pedagang tidak begitu tinggi termasuk antara pembeli dan pedagang” tegas Agung.

Ia menyebut, para pedagang pasar sayur memiliki komunitas tersendiri, tidak masuk ke dalam pasar, hanya di luar pasar sehingga klaster pasar bukan pemicu penyebaran covid 19. (Git/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved