JAVASATU.COM- Pemberlakuan tarif normal di Gedung Parkir Kayutangan, Kota Malang, tak mengurangi minat masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat, tingkat kunjungan kendaraan justru terbilang tinggi, terutama pada akhir pekan.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan Gedung Parkir Kayutangan tetap diminati warga meski tarif parkir resmi diberlakukan sejak Rabu (14/1/2026), setelah sebelumnya melalui masa sosialisasi dengan tarif gratis.
“Sejauh ini respons masyarakat cukup baik. Gedung Parkir Kayutangan masih diminati, bahkan jumlah kendaraan yang parkir bisa mencapai 800 hingga 1.000 unit saat akhir pekan,” kata Rahmat, dikutip lama website Pemkot Malang, Minggu (18/1/2026).
Menurut Rahmat, tingginya okupansi parkir menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas parkir yang tertata, aman, dan dekat dengan kawasan wisata Kayutangan Heritage. Untuk mendukung kenyamanan pengguna, Dishub menyediakan sistem pembayaran retribusi parkir secara tunai maupun nontunai.
Selain kenyamanan, aspek keamanan juga menjadi perhatian. Dishub Kota Malang telah melengkapi Gedung Parkir Kayutangan dengan 30 unit kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi di seluruh area parkir.
“Keamanan kendaraan menjadi prioritas kami. Dengan dukungan CCTV, pengguna parkir diharapkan merasa lebih tenang,” ujarnya.
Meski demikian, Rahmat tetap mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir sebagai langkah antisipasi.
Ia menambahkan, keberadaan Gedung Parkir Kayutangan diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas wisata di kawasan Kayutangan Heritage, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
“Parkir yang tertata dan nyaman ini diharapkan bisa menunjang kunjungan wisata serta berdampak positif bagi PAD,” pungkasnya. (arf)