JAVASATU.COM- TNI bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 30.000 batang ganja di lahan seluas tiga hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (29/7/2025).

Operasi dipimpin langsung Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, berawal dari laporan masyarakat. Tim berangkat pukul 08.00 WIB dari Desa Tambangan Tonga dan menempuh perjalanan 4,5–5 jam melewati medan terjal sebelum tiba di lokasi pukul 13.30 WIB.
Sebanyak 44 personel gabungan terlibat, terdiri dari 28 anggota Kodim 0212/TS dan 16 personel gabungan dari BNNK Mandailing Natal, Polres Madina, Satpol PP, perangkat desa, media lokal, serta warga. Penyisiran dilakukan di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut.
Dari hasil penyisiran, ditemukan ribuan tanaman ganja berusia 3–5 bulan, sebagian mendekati masa panen. Seluruh tanaman dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar, sementara 320 batang ganja diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan pemusnahan berakhir pukul 19.00 WIB dan berlangsung aman. Operasi ini juga memanfaatkan peralatan pendukung seperti drone DJI Air 3, kamera Nikon, serta senjata laras panjang untuk keamanan personel.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari menjaga ketahanan nasional.
“TNI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa praktik penanaman ganja masih marak di daerah terpencil.
TNI dan instansi terkait berkomitmen meningkatkan patroli, memperkuat kerja intelijen, serta bersinergi dengan masyarakat demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba. (nuh)