JAVASATU.COM- TNI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas penyebaran opini menyesatkan terkait revisi Undang-Undang TNI, termasuk dugaan keterlibatan Marcella Santoso.

Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi usai konferensi pers Kejagung yang memutar video permintaan maaf Marcella di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dalam video tersebut, Marcella mengaku menyesal telah menyebarkan konten provokatif, termasuk yang menyasar Presiden RI dan pimpinan institusi penegak hukum.
“TNI mendukung penuh langkah Kejagung dan aparat hukum lainnya untuk menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menggiring opini negatif dan menyerang institusi negara,” ujar Kristomei.
Marcella diketahui ikut menyebarkan isu seputar “Indonesia Gelap” dan petisi tolak Revisi UU TNI. Ia juga disebut berperan dalam jaringan buzzer yang menyebarkan narasi menyerang pejabat dan institusi negara.
Kristomei menegaskan TNI siap bekerja sama untuk membongkar aktor-aktor di balik kampanye digital negatif tersebut.
“Upaya memecah kepercayaan publik dan merusak citra institusi akan kami hadapi secara profesional dan tegas,” katanya.
Ia menambahkan, TNI akan terus bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait demi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sebagai garda pertahanan negara, TNI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Bijaklah bermedia sosial. Jangan ikut menyebarkan hoaks atau narasi yang bisa merusak persatuan bangsa,” tutup Kristomei. (Arf)