JAVASATU.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali meraih predikat A (Pelayanan Prima) dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap kinerja pelayanan publik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Predikat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang ditetapkan pada Jumat (9/1/2026).
Dalam keputusan itu, nilai Indeks Pelayanan Publik TNI Tahun 2025 tercatat sebesar 4,80, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,67. Capaian tersebut menempatkan TNI dalam kategori Pelayanan Prima sekaligus menunjukkan peningkatan kinerja secara konsisten.
Melalui keterangan tertulis, Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen institusi dalam memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.
“Capaian predikat A Pelayanan Prima ini merupakan hasil komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tulisnya, Rabu (14/1/2026).
Evaluasi Indeks Pelayanan Publik 2025 dilakukan KemenPANRB terhadap 93 kementerian dan lembaga serta 415 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Hasil tersebut menempatkan TNI sebagai salah satu institusi dengan kinerja pelayanan publik terbaik secara nasional.
Puspen TNI menambahkan, peningkatan nilai IPP ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi nasional dan upaya berkelanjutan TNI dalam meningkatkan kepercayaan publik.
“Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,80 menjadi bukti peningkatan kinerja pelayanan TNI yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Puspen TNI. (arf)