email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

by Hendrawan
15 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan yang juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang kabur setelah kejadian.

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain. (Foto: Ist/Hendrawan)

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatjmaji Pramana membeberkan, kasus ini bermula dari aksi brutal sekelompok pemuda yang menyerang dua korban, Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23), sopir dan kernet truk box bernopol AD-8518-BB, pada Rabu (24/9/2025) dini hari.

“Sebanyak tujuh orang sudah kami amankan. Mereka terlibat dalam pengeroyokan dan membawa senjata tajam tanpa hak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Salatiga, Rabu (15/10/2025).

Truk Tabrak Motor, Massa Mengamuk

Diterangkan, insiden bermula saat truk korban melintas dari arah Solo menuju Tegal. Di lokasi kejadian, korban melihat sekitar 50 orang sedang tawuran sambil membawa senjata tajam, sementara puluhan motor mereka diparkir di tengah jalan. Karena jalan menurun dan menikung, truk korban tak sempat menghindar hingga menabrak dua motor milik kelompok tersebut.

ADVERTISEMENT

Kejadian itu langsung menyulut kemarahan massa. Mereka menyerang korban dengan batu dan senjata tajam, bahkan memecahkan kaca depan truk. Korban sempat meminta tolong kepada warga hingga berhasil diselamatkan, sementara beberapa pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

Tujuh Pelaku Diamankan

Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Hasilnya, tujuh pelaku berhasil ditangkap, masing-masing:

  1. MTM (19), warga Cebongan, Kota Salatiga
  2. MAA (19), warga Dukuh, Kota Salatiga
  3. FSH (19), warga Getasan, Kabupaten Semarang
  4. MBS (22), warga Mangunsari, Kota Salatiga
  5. HHG (23), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang
  6. MNK (20), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang
  7. FBR (19), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang

“Ketujuh pelaku mengaku emosi karena motor milik mereka tertabrak truk korban. Aksi mereka jelas melanggar hukum, apalagi membawa senjata tajam tanpa izin,” tegas Kasat Reskrim.

BacaJuga :

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan batu yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut.

Polisi Buru Pelaku Lain

Satreskrim Polres Salatiga memastikan masih memburu beberapa pelaku lain yang melarikan diri.

“Identitas mereka sudah kami kantongi. Kami pastikan akan terus memburu hingga semua pelaku tertangkap,” tambahnya.

Para pelaku dijerat pasal berlapis tentang pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (wan/saf)

Tags: PengeroyokanPolres SalatigaSatreskrim Polres Salatiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

ADVERTISEMENT

Ratusan Guru di Kota Batu Ikuti Sosialisasi “Sekolah Tanpa Noda Korupsi”

Kejari Kota Malang Lelang Rumah di Villa Bukit Tidar dan Tanah di Pujon, Harga Mulai Rp168 Juta

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

BERITA LAINNYA

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Suara Masyarakat Patriot Dukung Program Makan Bergizi Gratis BGN untuk Indonesia Emas 2045

Lomba PBB dan TUB Warnai Semangat Pelajar Wonosobo Menuju Indonesia Emas 2045

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved