JAVASATU.COM-MALANG- Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang kembali menggelar wisuda untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan program pembelajaran Al-Qur’an dengan Metode UMMI. Tujuh WBP diwisuda sebagai penghafal Al-Qur’an.
Wisuda angkatan ke-8 tersebut berlangsung pada Kamis (14/12/2024) di Masjid At-Taubah Lapas Malang dan dihadiri oleh keluarga wisudawan.
Sebanyak 50 WBP diwisuda sebagai Guru Al-Qur’an Metode UMMI, sementara 7 WBP lainnya diwisuda sebagai penghafal Al-Qur’an (Tahfidzul Qur’an) dan 23 WBP sebagai lulusan kitab Aqidatul Awam dan Safinatun Najah.
Kabid Pembinaan WBP Lapas Kelas I Malang, Budi Purwadi, yang mewakili Kalapas, membuka acara tersebut.
“Saya bangga melihat prosesi wisuda ini. Semoga ilmu yang diperoleh para wisudawan bisa bermanfaat, baik selama di dalam lapas maupun setelah bebas nanti,” ujar Budi.
Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, juga mengapresiasi peningkatan jumlah wisudawan setiap tahun.
Ia berharap para lulusan dapat mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh.
“Mendapatkan sertifikat pengajar Al-Qur’an adalah langkah awal. Selanjutnya, mereka harus berbagi ilmu, baik kepada sesama warga binaan maupun masyarakat setelah kembali ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Kehadiran keluarga dalam acara ini menjadi momen emosional sekaligus motivasi bagi para warga binaan.
“Program pembelajaran berbasis Metode UMMI di Pesantren At-Taubah Lapas Malang diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembinaan rohani, tetapi juga bekal bagi warga binaan untuk membangun kehidupan baru yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Menurut dia, wisuda ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan di Lapas Kelas I Malang, yang terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan rohani para warga binaannya. (Dop/Saf)