email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

by Syaiful Arif
27 Januari 2026

JAVASATU.COM- Komisi A DPRD Kota Malang mendalami konflik tanah warga di wilayah Supit Urang dan Pandanwangi yang diklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai aset daerah. Pendalaman dilakukan melalui hearing bersama perwakilan warga di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Malang, Selasa (27/1/2026).

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi. (Foto: Javasatu.com)

Dalam hearing tersebut, warga melalui kuasa hukumnya menyampaikan keberatan atas klaim aset Pemkot Malang terhadap tanah yang selama ini dikuasai dan dikelola masyarakat. Warga menegaskan memiliki dokumen kepemilikan yang sah atas tanah dimaksud.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, mengatakan seluruh data dan bukti kepemilikan telah dipaparkan secara terbuka kepada Komisi A DPRD Kota Malang. Menurutnya, klaim aset oleh Pemkot Malang tidak dapat disampaikan secara sepihak tanpa pembuktian hukum yang jelas.

“Kami sudah membuka seluruh dokumen kepemilikan masyarakat secara transparan. Harapannya DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil dan berimbang,” ujar Djoko usai hearing.

Djoko menambahkan, penyelesaian melalui jalur litigasi berpotensi memberatkan warga karena membutuhkan biaya besar, khususnya bagi masyarakat kecil dan petani. Ia berharap pemerintah daerah mengedepankan dialog dan penyelesaian non-litigasi.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai kurang komunikatif dalam menyikapi aduan warga. Menurut Djoko, penyelesaian persoalan tanah semestinya dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesan arogansi.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Hak-hak warga seharusnya dilindungi dan dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, mengatakan pihaknya menerima aduan warga untuk mendengarkan secara langsung kronologi sengketa tanah yang dilaporkan. Ia menegaskan Komisi A akan bersikap objektif dan berpegang pada asas keadilan.

“Kami tidak membela pihak mana pun. Komisi A berpihak pada kebenaran, yang dinilai berdasarkan hukum dan bukti-bukti yang ada,” ujar Lelly.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H. Eko Hadi Purnomo, menegaskan DPRD akan bersikap objektif dalam menangani aduan tersebut. Ia menekankan bahwa klaim kepemilikan tanah harus dibuktikan secara hukum oleh masing-masing pihak.

“Jika masyarakat memiliki bukti hukum yang sah, tentu akan kami perjuangkan. Sebaliknya, apabila Pemkot Malang menyatakan tanah tersebut sebagai aset daerah, hal itu juga harus dibuktikan secara jelas,” kata Eko.

BacaJuga :

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kota Malang berencana menggelar hearing lanjutan dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, serta PDAM dan Perum Jasa Tirta I selaku pihak yang berkaitan dengan proyek Water Treatment Plant (WTP).

Selain OPD, DPRD juga akan memanggil lurah di wilayah Supit Urang dan Pandanwangi untuk membawa buku kerawangan desa guna menelusuri riwayat serta batas kepemilikan tanah yang disengketakan.

Eko menegaskan, penyelesaian secara damai tetap menjadi prioritas DPRD. Namun demikian, opsi hukum tetap terbuka apabila tidak tercapai kesepakatan di antara para pihak.

“Harapan kami persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Jalur hukum menjadi pilihan terakhir,” pungkasnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H. Eko Hadi Purnomo. (Foto: Javasatu.com)

Hearing juga dihadiri Sekretaris Komisi A Harvad Kurniawan Ramadhan, SH, serta anggota Komisi A lainnya, yakni Anastasia Ida Soesanti, H. Rokhmad, S.Sos, Danny Agung Prasetyo.

Hadir pula warga Solikin (Pandanwangi) dan Joko Wahyono (Supit Urang), yang mengaku tanahnya diklaim dan diambil alih oleh Pemerintah Kota Malang. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

HUT ke-81 RI, DPRD dan Pemkot Kediri Serukan Gotong Royong

BERITA LAINNYA

Menpora Erick Thohir Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang

Rumah Budaya Ratna Malang Genap 2 Tahun, “Karsa Wacana” Hadirkan Sastra dan Seni

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved