JAVASATU.COM- Pesatnya adopsi kendaraan listrik (EV) di Indonesia mendorong perlunya peningkatan standar keselamatan nasional, terutama terkait kesiapan sistem, SDM, dan tata kelola risiko.

Menanggapi lonjakan populasi EV yang menembus 200 ribu unit pada 2024 atau naik 78 persen dari tahun sebelumnya, TÜV Rheinland-EVSafe menggelar forum “EV Risk & Insurance Readiness” di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Pertumbuhan tersebut juga didorong penjualan mobil listrik yang melonjak dari 17 ribu unit pada 2023 menjadi lebih dari 43 ribu unit pada 2024, serta bertambahnya 3.300 unit SPKLU pada awal 2025.
Kondisi ini membuat isu keselamatan, mulai petugas darurat, risiko teknis baterai, hingga kendala asuransi menjadi fokus utama yang tak bisa lagi ditunda.
Managing Director TÜV Rheinland Asia Pacific People & Business Assurance, Tristan Arwen Loveres, menegaskan pentingnya edukasi risiko sejak level first responder di lapangan.
“Elektrifikasi adalah keniscayaan, tetapi harus dikelola dengan aman. Pertanyaannya, apakah polisi dan petugas pemadam kita tahu cara aman menangani EV yang kecelakaan, mengingat risiko sengatan listrik dan kebakaran baterai?” ujar Tristan.
TÜV Rheinland-EVSafe Soroti Tiga Pilar Risiko EV
Forum ini memaparkan inisiatif TÜV Rheinland-EVSafe sebagai kerangka validasi teknis guna memperkuat keselamatan dan tata kelola EV di Indonesia. Kerangka tersebut mencakup tiga pilar utama:
- Kualifikasi SDM dan keselamatan petugas
TÜV menyoroti minimnya teknisi berkompeten untuk perbaikan baterai tegangan tinggi serta perlunya pelatihan petugas darurat dalam menangani insiden EV dengan prosedur aman. -
Kesiapan asuransi dan validasi teknis independen
Kerangka EVSafe menyediakan protokol pengujian independen seperti penghitungan State of Health (SoH) baterai dan pengecekan integritas kelistrikan, untuk mengatasi kesulitan underwriting dan klaim tinggi industri asuransi. -
Tata kelola data, keamanan siber, dan privasi
Pengumpulan data perilaku mengemudi EV untuk model premi berbasis penggunaan (UBI) menimbulkan tantangan baru terkait keamanan data dan perlindungan privasi pengguna.
“Data adalah isu krusial. Bagaimana data disimpan dan digunakan? Untuk R&D pabrikan, perhitungan premi asuransi, atau regulasi pemerintah? Semua harus aman dan sesuai prinsip perlindungan privasi,” jelas Tristan.
Dorongan Harmonisasi Standar dan Pembentukan Pokja EV
TÜV Rheinland menegaskan komitmennya mendukung harmonisasi regulasi nasional demi memastikan produk EV yang beredar memenuhi standar keselamatan global. Untuk itu, TÜV menyerukan tiga langkah strategis:
-
Program kualifikasi SDM bersertifikasi internasional
Diperlukan pelatihan dan sertifikasi teknisi EV tegangan tinggi untuk mengatasi kesenjangan keahlian yang masih besar. -
Pembentukan kelompok kerja (Pokja) pemangku kepentingan EV
Pokja diperlukan untuk merumuskan, menguji, dan mengadopsi kerangka validasi EVSafe sebagai acuan premi dan klausul pertanggungan. -
Penyusunan panduan First Responder EV nasional
Panduan ringkas penanganan darurat EV bagi polisi, pemadam kebakaran, dan layanan darurat menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya adopsi kendaraan listrik.
“Dengan keahlian dalam pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, kami memastikan setiap aspek ekosistem EV diuji objektif, diverifikasi independen, dan sesuai standar global,” tutup Tristan. (arf)