JAVASATU.COM-GRESIK- Dianggap menyediakan minuman keras (miras) dan jasa karaoke, sekelompok warga Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik menggeruduk warung yang berlokasi di Utara desa setempat, Kamis (12/1/2023) malam.

Nur Hadi selaku Tokoh Masyarakat Desa Lasem mengungkapkan, aksi ini menyusul adanya laporan masyarakat yang gerah dengan aktivitas negatif tersebut.
“Ini menghawatirkan karena warung ini berjualan miras dan menganggu warga lain karena suara dag dig dug karaoke,” katanya, Kamis (12/1/2023) malam.
Ia menegaskan bahwa warung tersebut memang diketahui berjualan miras. Kata dia, yang meresahkan, ada empat pramusaji memakai pakaian tak sopan. Bahkan, diduga menari erotis untuk menarik pengunjung.
“Kami apresiasi ke pemuda tidak anarkis saat aksi pembubaran itu, komitmen yang punya tadi mengatakan akan ditutup gitu aja,” ujarnya.

Kepala Desa Lasem, Khoiri menambahkan sebelum ada aksi warga, pihak desa sudah memberikan peringatan dua kali. Secara tertulis maupun peringatan ke pemilik.
Bahkan tambah Khoiri, beberapa waktu lalu pihak TNI-Polri bersama Satpol PP Kecamatan Sidayu melakukan operasi ke warung tersebut. Namun, anehnya tetap nekat berjualan miras.
“Sehingga ini warga marah, kami atas nama pemerintah desa didesak warga karena memang meresahkan, saat di operasi kecamatan juga masih jualan, jadi kalau gini jangan salahkan warga,” ungkap dia.
Jika memang warung itu buka kembali, Khoiri meminta ke pemilik agar tak berjualan miras serta menyediakan pramusaji. Jika itu masih dilakukan, warga bisa saja bergejolak.
“Itu yang menjawab masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan memang beberapa waktu lalu, anggota telah melakukan pembubaran bersama TNI dan Satpol PP.
“Kemarin sudah dibubarkan gabungan dengan Satpol PP,” ujarnya.
Terkait ada gejolak warga membubarkan warung miras, Khairul tidak tahu. Untuk itu, dia langsung menerjunkan anggota ke TKP.
“(Saat itu, red) Anggota cek lokasi,” tukasnya. (Bas/Saf)