email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dirut RSUD Lawang Penuhi Panggilan, 16 Nakes Diusulkan Ditempatkan ke RSUD Ngantang

by Agung Baskoro
5 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Malang guna memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja, 16 tenaga kesehatannya.

Hearing terkait RSUD Lawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M.Saiful Effendi, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah menerima keluhan16 nakes korban pemutusan hubungan kerja tersebut.

“Mereka kita mintai keterangan atas tindakan pemutusan tersebut, karena hari Rabu (29/62022) lalu, kami sudah mendengarkan masukkan dari 16 nakes yang dikeluarkan,” terang, Saiful, Selasa (5/7/2022).

Dan keterangan dari pihak manajemen RSUD Lawang juga sangat diperlukan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi anggota dewan.

Pada pertemuan tersebut, 4 fraksi mengusulkan agar 16 orang nakes eks RSUD Lawang itu, dimasukkan ke RSUD Ngantang. Mengingat RSUD Ngantang dalam waktu dekat juga akan beroperasi dan tentunya memerlukan tenaga kesehatan.

“Memang saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) siapa yang bakal ditempatkan di sana sebagai pejabatnya,” kata, Saiful.

Menurut Saiful, mereka sudah berpengalaman kerja 3 sampai 15 tahun. Sedang RSUD Ngantang juga perlu adanya rekrutmen.

BacaJuga :

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Polres Malang Gelar Salat Gaib untuk Korban Banjir Sumatra

“Nantinya RSUD Ngantang tinggal melakukan pembinaan pada mereka, jika dirasa saat di Lawang mereka kurang bagus, ujar, Saiful.

Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, ditanya terkait pemutusan kerja terhadap 16 nakesnya, drg Dessy menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan tanda tangan kontrak pada Januari 2022 lalu, 243 nakes sudah diberitahu, dalam 6 bulan kedepan akan ada penilaian kinerja.

“Akhirnya pada bulan April seluruh tenaga kontrak dilakukan assesmen dan hasilnya 16 orang diputus itu rangkingnya paling rendah,” ungkap, Dessy.

Disamping nilainya paling rendah, Dessy menjelaskan, hasil penilaian kinerja mereka juga kurang bagus, karena sering menghilang di saat jam kerja, juga sering melanggar aturan.

Sedangkan untuk surat pengalaman kerja mereka juga akan mendapatkan dan sudah ditanda tangani oleh Dirut, hanya tinggal memberikan. ” kalau untuk tali asih bukan pesangon bagi mereka itu juga akan kami berikan,” tegas, Dessy.

Hadir dalam hearing, Dirut RSUD Lawang, Dewan Pengawas RSUD (Dewas), Disnaker, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangNakesrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Hadapi Hujan Ekstrem, Warga Tebuwung Kerja Bakti Massal

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

BERITA LAINNYA

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Pemkab Kediri Lepas Kontingen untuk Paralimpiade Jatim 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved