email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dirut RSUD Lawang Penuhi Panggilan, 16 Nakes Diusulkan Ditempatkan ke RSUD Ngantang

by Agung Baskoro
5 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Malang guna memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja, 16 tenaga kesehatannya.

Hearing terkait RSUD Lawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M.Saiful Effendi, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah menerima keluhan16 nakes korban pemutusan hubungan kerja tersebut.

“Mereka kita mintai keterangan atas tindakan pemutusan tersebut, karena hari Rabu (29/62022) lalu, kami sudah mendengarkan masukkan dari 16 nakes yang dikeluarkan,” terang, Saiful, Selasa (5/7/2022).

Dan keterangan dari pihak manajemen RSUD Lawang juga sangat diperlukan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi anggota dewan.

Pada pertemuan tersebut, 4 fraksi mengusulkan agar 16 orang nakes eks RSUD Lawang itu, dimasukkan ke RSUD Ngantang. Mengingat RSUD Ngantang dalam waktu dekat juga akan beroperasi dan tentunya memerlukan tenaga kesehatan.

“Memang saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) siapa yang bakal ditempatkan di sana sebagai pejabatnya,” kata, Saiful.

Menurut Saiful, mereka sudah berpengalaman kerja 3 sampai 15 tahun. Sedang RSUD Ngantang juga perlu adanya rekrutmen.

BacaJuga :

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

“Nantinya RSUD Ngantang tinggal melakukan pembinaan pada mereka, jika dirasa saat di Lawang mereka kurang bagus, ujar, Saiful.

Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, ditanya terkait pemutusan kerja terhadap 16 nakesnya, drg Dessy menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan tanda tangan kontrak pada Januari 2022 lalu, 243 nakes sudah diberitahu, dalam 6 bulan kedepan akan ada penilaian kinerja.

“Akhirnya pada bulan April seluruh tenaga kontrak dilakukan assesmen dan hasilnya 16 orang diputus itu rangkingnya paling rendah,” ungkap, Dessy.

Disamping nilainya paling rendah, Dessy menjelaskan, hasil penilaian kinerja mereka juga kurang bagus, karena sering menghilang di saat jam kerja, juga sering melanggar aturan.

Sedangkan untuk surat pengalaman kerja mereka juga akan mendapatkan dan sudah ditanda tangani oleh Dirut, hanya tinggal memberikan. ” kalau untuk tali asih bukan pesangon bagi mereka itu juga akan kami berikan,” tegas, Dessy.

Hadir dalam hearing, Dirut RSUD Lawang, Dewan Pengawas RSUD (Dewas), Disnaker, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangNakesrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

Kapolres Gresik Sambangi Dandim, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Pastikan KBM STM Turen Tetap Berjalan, Siswa Diminta Belajar dengan Tenang

BERITA LAINNYA

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved