email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dirut RSUD Lawang Penuhi Panggilan, 16 Nakes Diusulkan Ditempatkan ke RSUD Ngantang

by Agung Baskoro
5 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Malang guna memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja, 16 tenaga kesehatannya.

Hearing terkait RSUD Lawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M.Saiful Effendi, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah menerima keluhan16 nakes korban pemutusan hubungan kerja tersebut.

“Mereka kita mintai keterangan atas tindakan pemutusan tersebut, karena hari Rabu (29/62022) lalu, kami sudah mendengarkan masukkan dari 16 nakes yang dikeluarkan,” terang, Saiful, Selasa (5/7/2022).

Dan keterangan dari pihak manajemen RSUD Lawang juga sangat diperlukan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi anggota dewan.

Pada pertemuan tersebut, 4 fraksi mengusulkan agar 16 orang nakes eks RSUD Lawang itu, dimasukkan ke RSUD Ngantang. Mengingat RSUD Ngantang dalam waktu dekat juga akan beroperasi dan tentunya memerlukan tenaga kesehatan.

“Memang saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) siapa yang bakal ditempatkan di sana sebagai pejabatnya,” kata, Saiful.

Menurut Saiful, mereka sudah berpengalaman kerja 3 sampai 15 tahun. Sedang RSUD Ngantang juga perlu adanya rekrutmen.

“Nantinya RSUD Ngantang tinggal melakukan pembinaan pada mereka, jika dirasa saat di Lawang mereka kurang bagus, ujar, Saiful.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Dirut RSUD Lawang drg. Dessy Deliyanti. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, ditanya terkait pemutusan kerja terhadap 16 nakesnya, drg Dessy menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan tanda tangan kontrak pada Januari 2022 lalu, 243 nakes sudah diberitahu, dalam 6 bulan kedepan akan ada penilaian kinerja.

“Akhirnya pada bulan April seluruh tenaga kontrak dilakukan assesmen dan hasilnya 16 orang diputus itu rangkingnya paling rendah,” ungkap, Dessy.

Disamping nilainya paling rendah, Dessy menjelaskan, hasil penilaian kinerja mereka juga kurang bagus, karena sering menghilang di saat jam kerja, juga sering melanggar aturan.

Sedangkan untuk surat pengalaman kerja mereka juga akan mendapatkan dan sudah ditanda tangani oleh Dirut, hanya tinggal memberikan. ” kalau untuk tali asih bukan pesangon bagi mereka itu juga akan kami berikan,” tegas, Dessy.

Hadir dalam hearing, Dirut RSUD Lawang, Dewan Pengawas RSUD (Dewas), Disnaker, Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKomisi IV DPRD Kabupaten MalangNakesrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved