email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Surabaya Prihatin Nasib Guru PPPK Hingga Kini SK Belum Turun

by Sudasir Al Ayyubi
19 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah merasa prihatin terhadap guru yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK).

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat melakukan reses. (Foto: Beritasurabayaonline.net)

Keprihatinan Khusnul terungkap usai dirinya menggelar reses di wilayah Surabaya Utara dan menerima sejumlah keluhan dari guru PPPK.

“Sangat prihatin dengan nasib para guru PPPK ini. Saat saya menggelar reses, mereka mengeluhkan statusnya yang masih belum jelas ini. SK belum turun dan belum tahu ditempatkan dimana. Mereka gundah karena ketidakjelasan ini,” kata Khusnul, Kamis (19/5/2022) kepada awak media.

Lebih tegas Khusnul mengatakan, ratusan guru PPPK di Surabaya hingga kini masih belum jelas nasibnya.

“Sebab mereka tidak tahu kapan SK pengangkatannya itu turun dan ditempatkan dimana” ucap Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan.

Jumlah guru PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap pertama, diuraikan Khusnul, sebanyak 470 guru. Sedangkan tahap kedua berjumlah 413 orang.

“Untuk tahap pertama ini tidak ada kendala, karena pada 2 Juni nanti segera mendapat kepastian mereka ditempatkan dimana. Tetapi guru PPPK yang tahap dua inilah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

BacaJuga :

1.282 Atlet Ikuti Jatim Open Grade B 2025 di Kota Kediri, Gus Qowim Dorong Sport Tourism

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Dia menerangkan, guru PPPK yang lolos pada tahap kedua ini mayoritas mengabdi di sekolah swasta. Sejak diumumkan diterima sebagai guru PPPK, ada sekolah yang langsung menghentikan tugas mereka. Itu artinya para guru itu menganggur.

“Sejak ditetapkan diterima sebagai guru PPPK, guru-guru tersebut menganggur menunggu hingga SK dari BKN turun. Padahal beliau memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau ada yang punya tanggungan” ujarnya.

Sebab itu, pihaknya mendorong kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mempercepat dan menuntaskan adminitrasi para guru PPPK ini.

“Dari informasi yang saya dapat, saat ini sedang proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN. Oleh karena itu, saya mendorong BKN untuk mempercepat proses administrasi guru-guru PPPK ini. Sehingga beliau-beliau ini tidak menganggur berkepanjangan” tandasnya.

Perlu diketahui, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK guru termasuk dalam kategori ASN. Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota SurabayaGuruGuru PPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved