email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Surabaya Prihatin Nasib Guru PPPK Hingga Kini SK Belum Turun

by Sudasir Al Ayyubi
19 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah merasa prihatin terhadap guru yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK).

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat melakukan reses. (Foto: Beritasurabayaonline.net)

Keprihatinan Khusnul terungkap usai dirinya menggelar reses di wilayah Surabaya Utara dan menerima sejumlah keluhan dari guru PPPK.

“Sangat prihatin dengan nasib para guru PPPK ini. Saat saya menggelar reses, mereka mengeluhkan statusnya yang masih belum jelas ini. SK belum turun dan belum tahu ditempatkan dimana. Mereka gundah karena ketidakjelasan ini,” kata Khusnul, Kamis (19/5/2022) kepada awak media.

Lebih tegas Khusnul mengatakan, ratusan guru PPPK di Surabaya hingga kini masih belum jelas nasibnya.

ADVERTISEMENT

“Sebab mereka tidak tahu kapan SK pengangkatannya itu turun dan ditempatkan dimana” ucap Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan.

Jumlah guru PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap pertama, diuraikan Khusnul, sebanyak 470 guru. Sedangkan tahap kedua berjumlah 413 orang.

“Untuk tahap pertama ini tidak ada kendala, karena pada 2 Juni nanti segera mendapat kepastian mereka ditempatkan dimana. Tetapi guru PPPK yang tahap dua inilah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

Dia menerangkan, guru PPPK yang lolos pada tahap kedua ini mayoritas mengabdi di sekolah swasta. Sejak diumumkan diterima sebagai guru PPPK, ada sekolah yang langsung menghentikan tugas mereka. Itu artinya para guru itu menganggur.

“Sejak ditetapkan diterima sebagai guru PPPK, guru-guru tersebut menganggur menunggu hingga SK dari BKN turun. Padahal beliau memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau ada yang punya tanggungan” ujarnya.

Sebab itu, pihaknya mendorong kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mempercepat dan menuntaskan adminitrasi para guru PPPK ini.

“Dari informasi yang saya dapat, saat ini sedang proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN. Oleh karena itu, saya mendorong BKN untuk mempercepat proses administrasi guru-guru PPPK ini. Sehingga beliau-beliau ini tidak menganggur berkepanjangan” tandasnya.

Perlu diketahui, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK guru termasuk dalam kategori ASN. Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. (Sir/Saf)

Tags: DPRD Kota SurabayaGuruGuru PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Dua Wisatawan Surabaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Modangan, Satu Tewas

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved