email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Surabaya Prihatin Nasib Guru PPPK Hingga Kini SK Belum Turun

by Sudasir Al Ayyubi
19 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah merasa prihatin terhadap guru yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK).

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat melakukan reses. (Foto: Beritasurabayaonline.net)

Keprihatinan Khusnul terungkap usai dirinya menggelar reses di wilayah Surabaya Utara dan menerima sejumlah keluhan dari guru PPPK.

“Sangat prihatin dengan nasib para guru PPPK ini. Saat saya menggelar reses, mereka mengeluhkan statusnya yang masih belum jelas ini. SK belum turun dan belum tahu ditempatkan dimana. Mereka gundah karena ketidakjelasan ini,” kata Khusnul, Kamis (19/5/2022) kepada awak media.

Lebih tegas Khusnul mengatakan, ratusan guru PPPK di Surabaya hingga kini masih belum jelas nasibnya.

“Sebab mereka tidak tahu kapan SK pengangkatannya itu turun dan ditempatkan dimana” ucap Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan.

Jumlah guru PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap pertama, diuraikan Khusnul, sebanyak 470 guru. Sedangkan tahap kedua berjumlah 413 orang.

“Untuk tahap pertama ini tidak ada kendala, karena pada 2 Juni nanti segera mendapat kepastian mereka ditempatkan dimana. Tetapi guru PPPK yang tahap dua inilah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Dia menerangkan, guru PPPK yang lolos pada tahap kedua ini mayoritas mengabdi di sekolah swasta. Sejak diumumkan diterima sebagai guru PPPK, ada sekolah yang langsung menghentikan tugas mereka. Itu artinya para guru itu menganggur.

“Sejak ditetapkan diterima sebagai guru PPPK, guru-guru tersebut menganggur menunggu hingga SK dari BKN turun. Padahal beliau memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau ada yang punya tanggungan” ujarnya.

Sebab itu, pihaknya mendorong kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mempercepat dan menuntaskan adminitrasi para guru PPPK ini.

“Dari informasi yang saya dapat, saat ini sedang proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN. Oleh karena itu, saya mendorong BKN untuk mempercepat proses administrasi guru-guru PPPK ini. Sehingga beliau-beliau ini tidak menganggur berkepanjangan” tandasnya.

Perlu diketahui, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK guru termasuk dalam kategori ASN. Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota SurabayaGuruGuru PPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

6 Ton Biji Timah Ilegal Digagalkan di Bangka, Negara Selamat Rp5,6 Miliar

Kapolri Dinilai Teguhkan Nilai Kepemimpinan dan Semangat Kebangsaan

Usai Aksi Damai MBG, Relawan SPPG Malang Bersih-Bersih Sampah

INTIP Desak DPRD Kabupaten Malang Gunakan Hak Angket DPKPCK

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Pendukung MBG Turun Jalan di Malang, Klaim Dukungan Menguat

Bakorwil Malang Integrasikan Ketahanan Pangan dan Maritim di Selatan Jatim

Pelebaran Jalan Sumbersuko Tajinan Bantu Perputaran Ekonomi Warga

Kuasai 64,5 Persen UMKM, Perempuan Jadi Penopang Utama Ekonomi Kerakyatan

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Pendukung MBG Turun Jalan di Malang, Klaim Dukungan Menguat

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

BERITA LAINNYA

6 Ton Biji Timah Ilegal Digagalkan di Bangka, Negara Selamat Rp5,6 Miliar

Kapolri Dinilai Teguhkan Nilai Kepemimpinan dan Semangat Kebangsaan

Usai Aksi Damai MBG, Relawan SPPG Malang Bersih-Bersih Sampah

INTIP Desak DPRD Kabupaten Malang Gunakan Hak Angket DPKPCK

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Pendukung MBG Turun Jalan di Malang, Klaim Dukungan Menguat

Bakorwil Malang Integrasikan Ketahanan Pangan dan Maritim di Selatan Jatim

Pelebaran Jalan Sumbersuko Tajinan Bantu Perputaran Ekonomi Warga

Kuasai 64,5 Persen UMKM, Perempuan Jadi Penopang Utama Ekonomi Kerakyatan

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved