email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak Motor Pakai Kunci T di Pakis Malang, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi

by Agung Baskoro
7 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG– Seorang pria berinisial AN (24), warga Pasrepan, Pasuruan, ditangkap Kepolisian Resor Malang setelah mencuri sepeda motor Honda Beat di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku diringkus di kediamannya di Pasuruan pada Jumat (7/3/2025) dini hari oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pakis dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa AN ditangkap tanpa perlawanan, dan polisi menemukan barang bukti berupa motor curian, satu set kunci T, serta dokumen kendaraan milik korban.

Aksi Terekam CCTV

Kejadian bermula saat korban, Harjo Sayuswo (36), seorang petani asal Poncokusumo, memarkir motornya di tepi jalan dekat warung di Jalan Raya Banjarejo. Saat korban masuk ke warung, pelaku yang sudah mengintai langsung beraksi.

“Saat korban keluar, ia hanya bisa melihat motornya sudah tidak ada,” ujar AKP Bambang.

Saksi di lokasi sempat melihat pelaku mondar-mandir sebelum kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, AN terlihat datang sendirian menggunakan motor lain dan dengan cepat membobol motor korban menggunakan kunci T sebelum melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat

Setelah menerima laporan, polisi segera mengumpulkan bukti, menganalisis rekaman CCTV, dan melacak keberadaan pelaku hingga ke Pasuruan. AN berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku tidak bisa mengelak karena satu set kunci T juga ditemukan di rumahnya,” ujar AKP Bambang.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan. Motor curian itu rencananya akan dijual untuk kebutuhan pribadi.

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AN kini ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Malang untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali. AKP Bambang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan mereka. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d