email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak Motor Pakai Kunci T di Pakis Malang, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi

by Agung Baskoro
7 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG– Seorang pria berinisial AN (24), warga Pasrepan, Pasuruan, ditangkap Kepolisian Resor Malang setelah mencuri sepeda motor Honda Beat di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku diringkus di kediamannya di Pasuruan pada Jumat (7/3/2025) dini hari oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pakis dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa AN ditangkap tanpa perlawanan, dan polisi menemukan barang bukti berupa motor curian, satu set kunci T, serta dokumen kendaraan milik korban.

Aksi Terekam CCTV

Kejadian bermula saat korban, Harjo Sayuswo (36), seorang petani asal Poncokusumo, memarkir motornya di tepi jalan dekat warung di Jalan Raya Banjarejo. Saat korban masuk ke warung, pelaku yang sudah mengintai langsung beraksi.

“Saat korban keluar, ia hanya bisa melihat motornya sudah tidak ada,” ujar AKP Bambang.

ADVERTISEMENT

Saksi di lokasi sempat melihat pelaku mondar-mandir sebelum kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, AN terlihat datang sendirian menggunakan motor lain dan dengan cepat membobol motor korban menggunakan kunci T sebelum melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat

Setelah menerima laporan, polisi segera mengumpulkan bukti, menganalisis rekaman CCTV, dan melacak keberadaan pelaku hingga ke Pasuruan. AN berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku tidak bisa mengelak karena satu set kunci T juga ditemukan di rumahnya,” ujar AKP Bambang.

BacaJuga :

Polres Malang Kerahkan 500 Personel Amankan Laga Arema FC vs Borneo FC di Kanjuruhan

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

Dalam pemeriksaan, AN mengaku mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan. Motor curian itu rencananya akan dijual untuk kebutuhan pribadi.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AN kini ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Malang untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali. AKP Bambang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan mereka. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kirab Hari Santri Nasional 2025 Ponpes Al-Miftah Gresik Meriah

Polisi dan Warga Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolres Gresik

ADVERTISEMENT

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-11 KH Maimun Adnan di Ponpes Al Ishlah Gresik

Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Batu Art Flower Carnival 2025 Meriah, Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal

BERITA LAINNYA

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

Moreno Soeprapto Tanggapi Pro Kontra Program Makan Bergizi Gratis: Wajar, Pemerintah Terus Perbaiki

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d