email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hasil Survei: 80% Responden Menyatakan Pemerintah Abaikan Pengelolaan Sungai Indonesia

by Syaiful Arif
30 Desember 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) sejak Maret 2022 hingga Desember 2022 telah melakukan survei tentang persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sungai di Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 1.148 yang berdomisili di 166 Kota di 30 Provinsi.

Sampah plastik di Muara Sungai Belimbing Kota Selong Kabupaten Lombok Timur, NTB. (Foto: Tim Ekspedisi Sungai Nusantara)

Hasilnya, 92% responden menyatakan bahwa Ekosistem sungai sangat penting bagi kehidupan manusia dan menunjang Pembangunan Indonesia, namun 82% menyatakan Pemerintah Indonesia masih mengabaikan Pengelolaan sungai di Indonesia.

Ketua Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mengungkapkan, 68 sungai Indonesia tercemar mikroplastik yang berasal dari pecahan sampah plastik yang dibuang ke Sungai, Indonesia menjadi negara tercepat kedua di Dunia dalam kepunahan ikan air tawar.

“Selain karena limbah domestik (rumah tangga) yaitu sampah dan limbah cair, Limbah Industri, Deforestasi, aktivitas tambang dan kegiatan Perkebunan sawit dan pertanian menyumbangkan polutan pestisida dan pemupukan. Masyarakat Indonesia membutuhkan informasi agar lebih mengenal sungainya,” ungkap Ketua Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12/2022).

Sungai Indonesia Tercemar

Dari hasil  survei, 90.7% responden menyatakan kondisi Sungai Indonesia saat ini Tercemar (13,9% menyatakan sangat tercemar, tercemar ringan 31,2% dan tercemar sedang sebanyak 45,6%). Sedangkan hanya 5,1% yang menyatakan kondisi sungai Tidak Tercemar. Kemudian 4,3% menyatakan tidak tahu.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 tentang PenyelenggaranPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup menyebutkan bahwa Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, clan/atau komponen lain ke dalam Lingkungan Hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu Lingkungan Hidup yang telah ditetapkan. Salah satu baku mutu lingkungan yang diatur dalam PP 22/2021 adalah setiap sungai di Indonesia harus Nihil sampah.

Responden menyebutkan bahwa fakta yang menyatakan sungai Indonesia tercemar adalah.

BacaJuga :

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

  1. Sungai-sungai Indonesia masih ditemukan sampah (70,7%)
  2. Air sungai Indonesia ditemukan berbusa, berubah warna dan berbau (19.4%)
  3. Masih dijumpau peristiwa Ikan Mati massal di sungai (3.5%)

“Ketiga fakta ini dapat menjadi alasan kuat bahwa Pemerintah Tidak serius mengelola kualitas air dan mengabaikan upaya-upaya pengendalian pencemaran sehingga menyebabkan timbulan sampah diatas sungai, perubahan fisik sungai bahkan ditemukannya ikan mati massal,” kata Ketua Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.

Sampah dan Limbah Domestik Penyumbang Terbesar Pencemaran Sungai

Kemudian 77,2% menyatakan bahwa indikator pencemaran adalah masih dijumpai sampah plastik (38,8%) dan limbah cair Domestik, sedangkan 15% menyatakan sumber pencemaran berasal dari Limbah cair Industri. 7,8% responden menyatakan bahwa pencemaran sungai berasal dari Deforestasi, Pestisida dari aktivitas pertanian, perkebunan sawit, pertambangan, peternakan dan limbah B3.

Prigi Arisandi menegaskan, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan sungai dari pencemaran melalui:

  1. Upaya monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa diberi sanksi sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera dan tidak terulang lagi (48%).
  2. Untuk pengendalian masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber sampah di sungai-sungai Indonesia, masyarakat menghendaki adanya regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai (34,7%)
  3. Pemberian sanksi pidana kepada Industri pelaku pencemaran (17,3%)

Masyarakat SIAP Melapor!

(Foto: Tim Ekspedisi Sungai Nusantara)

Mengetahui pencemaran dan kerusakan sungai di sekitarnya, masyarakat Indonesia ternyata proaktif untuk melaporkan atau mengadukannya kepada instansi lingkungan hidup atau kepada pemerintah dan aparatur di tingkat desa, hanya 15,2% yang diam atau pasif tidak melakukan tindakan apa-apa saat mengetahui terjadinya pencemaran. Upaya yang dilakukan masyarakat saat terjadi pencemaran adalah:

  1. 30,3% Melaporkan kepada Ketua RT, Ketua RW atau Kepala Desa
  2. 29,4% Mengupload kejadian melalui Sosial Media (Facebook, IG dan WA group)
  3. 25,1% Melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten

Agar lebih mengenal sungai-sungai di Indonesia maka masyarakat membutuhkan informasi tentang sungai agar Partisipasi masyarakat dalam pengendalian pencemaran sungai dan kesadaran untuk menjaga kelestarian sungai bisa ditumbuhkan. Prigi menyebut, konten informasi yang dibutuhkan yaitu:

  1. Sumber – sumber pencemaran di sungai (jenis polutan, karakter pencemaran ) 14,4%,
  2. Potensi keanekaragaman hayati ikan, tumbuhan dan biota sungai (21,1%),
  3. Instansi berwenang yang mengelola sungai sebesar 8,6%,
  4. Dampak pencemaran pada lingkungan dan kesehatan (31%) dan
  5. Best practice pengelolaan sungai (24,9%)

(Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ESNPrigi ArisandiTim Ekspedisi Sungai Nusantara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved