email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hasil Survei: 80% Responden Menyatakan Pemerintah Abaikan Pengelolaan Sungai Indonesia

by Syaiful Arif
30 Desember 2022

JAVASATU.COM- Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) sejak Maret 2022 hingga Desember 2022 telah melakukan survei tentang persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sungai di Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 1.148 yang berdomisili di 166 Kota di 30 Provinsi.

Sampah plastik di Muara Sungai Belimbing Kota Selong Kabupaten Lombok Timur, NTB. (Foto: Tim Ekspedisi Sungai Nusantara)

Hasilnya, 92% responden menyatakan bahwa Ekosistem sungai sangat penting bagi kehidupan manusia dan menunjang Pembangunan Indonesia, namun 82% menyatakan Pemerintah Indonesia masih mengabaikan Pengelolaan sungai di Indonesia.

Ketua Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mengungkapkan, 68 sungai Indonesia tercemar mikroplastik yang berasal dari pecahan sampah plastik yang dibuang ke Sungai, Indonesia menjadi negara tercepat kedua di Dunia dalam kepunahan ikan air tawar.

“Selain karena limbah domestik (rumah tangga) yaitu sampah dan limbah cair, Limbah Industri, Deforestasi, aktivitas tambang dan kegiatan Perkebunan sawit dan pertanian menyumbangkan polutan pestisida dan pemupukan. Masyarakat Indonesia membutuhkan informasi agar lebih mengenal sungainya,” ungkap Ketua Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12/2022).

Sungai Indonesia Tercemar

Dari hasil  survei, 90.7% responden menyatakan kondisi Sungai Indonesia saat ini Tercemar (13,9% menyatakan sangat tercemar, tercemar ringan 31,2% dan tercemar sedang sebanyak 45,6%). Sedangkan hanya 5,1% yang menyatakan kondisi sungai Tidak Tercemar. Kemudian 4,3% menyatakan tidak tahu.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 tentang PenyelenggaranPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup menyebutkan bahwa Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, clan/atau komponen lain ke dalam Lingkungan Hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu Lingkungan Hidup yang telah ditetapkan. Salah satu baku mutu lingkungan yang diatur dalam PP 22/2021 adalah setiap sungai di Indonesia harus Nihil sampah.

Responden menyebutkan bahwa fakta yang menyatakan sungai Indonesia tercemar adalah.

BacaJuga :

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Presiden Prabowo Undang Dasco Bahas Situasi Nasional dan Program Strategis

  1. Sungai-sungai Indonesia masih ditemukan sampah (70,7%)
  2. Air sungai Indonesia ditemukan berbusa, berubah warna dan berbau (19.4%)
  3. Masih dijumpau peristiwa Ikan Mati massal di sungai (3.5%)

“Ketiga fakta ini dapat menjadi alasan kuat bahwa Pemerintah Tidak serius mengelola kualitas air dan mengabaikan upaya-upaya pengendalian pencemaran sehingga menyebabkan timbulan sampah diatas sungai, perubahan fisik sungai bahkan ditemukannya ikan mati massal,” kata Ketua Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.

Sampah dan Limbah Domestik Penyumbang Terbesar Pencemaran Sungai

Kemudian 77,2% menyatakan bahwa indikator pencemaran adalah masih dijumpai sampah plastik (38,8%) dan limbah cair Domestik, sedangkan 15% menyatakan sumber pencemaran berasal dari Limbah cair Industri. 7,8% responden menyatakan bahwa pencemaran sungai berasal dari Deforestasi, Pestisida dari aktivitas pertanian, perkebunan sawit, pertambangan, peternakan dan limbah B3.

Prigi Arisandi menegaskan, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan sungai dari pencemaran melalui:

  1. Upaya monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa diberi sanksi sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera dan tidak terulang lagi (48%).
  2. Untuk pengendalian masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber sampah di sungai-sungai Indonesia, masyarakat menghendaki adanya regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai (34,7%)
  3. Pemberian sanksi pidana kepada Industri pelaku pencemaran (17,3%)

Masyarakat SIAP Melapor!

(Foto: Tim Ekspedisi Sungai Nusantara)

Mengetahui pencemaran dan kerusakan sungai di sekitarnya, masyarakat Indonesia ternyata proaktif untuk melaporkan atau mengadukannya kepada instansi lingkungan hidup atau kepada pemerintah dan aparatur di tingkat desa, hanya 15,2% yang diam atau pasif tidak melakukan tindakan apa-apa saat mengetahui terjadinya pencemaran. Upaya yang dilakukan masyarakat saat terjadi pencemaran adalah:

  1. 30,3% Melaporkan kepada Ketua RT, Ketua RW atau Kepala Desa
  2. 29,4% Mengupload kejadian melalui Sosial Media (Facebook, IG dan WA group)
  3. 25,1% Melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten

Agar lebih mengenal sungai-sungai di Indonesia maka masyarakat membutuhkan informasi tentang sungai agar Partisipasi masyarakat dalam pengendalian pencemaran sungai dan kesadaran untuk menjaga kelestarian sungai bisa ditumbuhkan. Prigi menyebut, konten informasi yang dibutuhkan yaitu:

  1. Sumber – sumber pencemaran di sungai (jenis polutan, karakter pencemaran ) 14,4%,
  2. Potensi keanekaragaman hayati ikan, tumbuhan dan biota sungai (21,1%),
  3. Instansi berwenang yang mengelola sungai sebesar 8,6%,
  4. Dampak pencemaran pada lingkungan dan kesehatan (31%) dan
  5. Best practice pengelolaan sungai (24,9%)

(Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ESNPrigi ArisandiTim Ekspedisi Sungai Nusantara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved