email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Jawaban Tegas PT DITN Terkait Penutupan Proyek RS ITN Malang

by Agung Baskoro
31 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional (DITN) menyanggah jika penutupan pembangunan proyek Rumah Sakit Nasional Malang ITN 2, tidak menjalankan aturan. Penutupan itu sudah dilakukan sesuai prosedur dan administrasi, bahkan telah melayangkan somasi ke PT ARN sebanyak tiga kali.

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. dan Fajizal Maulana S.H mengatakan, penutupan itu sudah melalui proses yang benar, termasuk memberikan peringatan terhadap PT ARN.

”Kami melakukan semuanya sesuai prosedur dan administrasi,” tegas Dalu, Minggu petang (30/7/2023).

Dalu juga menegaskan, jika langkah itu terpaksa dilakukan karena, PT DITN menganggap PT ARN melanggar kesepakatan, termasuk belum membayar sebesar 3,5 persen dari nilai induk kepada beberapa kontraktor lama yang sebelumnya sudah menuntaskan pekerjaan.

Salah satu kesepakatan yang tetuang pada perjanjian tanggal 14 Juni itu, jika PT ARN tidak bisa memenuhi ketentuan dalam kontrak kerja maka kerja sama bisa dihentikan.

”Jika dinominalkan, 3,5 persen itu nilainya mencapai Rp 9,6 miliar yang harusnya dibayarkan pada tanggal 16 Juni 2023. Sebagaimana surat pernyataan kesanggupan pembayaran yang dibuat oleh direktur PT ARN,” jelas Dalu.

Dalu juga menyinggung tentang pengiriman bahan baku besi pada (23/5), pihak PT DITN jika barang tersebut tidak pernah tiba. Belum lagi persoalan gaji yang juga tidak sesuai dengan perjanjian. Bahkan 20 karyawan telah membuat petisi terkait gaji yang tidak sesuai dengan kontrak.

BacaJuga :

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Dan karena permasalahan-permasalahan itu PT DITN telah melayangkan somasi kedua pada 8 Juli lalu. Lalu somasi ketiga pada 15 Juli tentang pemenuhan kewajiban pembayaran.

”Sudah kami kirimkan somasi, namun tidak direspons. Bahkan selama proyek berjalan, kami tidak pernah menerima laporan,” kata Dalu.

Kembali ke proses penutupan ini, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada pihak berwajib untuk melakukan pengawalan agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali. Secara bertahap PT DITN juga mengeluarkan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan pada 28 Juli.

Untuk diketahui, sebelumnya PT ARN menerima sisa pekerjaan yang diselesaikan oleh beberapa kontraktor lama dengan capaian sebesar 3,5 persen. Sedang sisanya, kesepakatan dilanjutkan PT DITN yang harus tuntas pada 25 Agustus mendatang.

Ditanya apakah setelah penutupan proyek ini pihak PT DITN akan melanjutkan dengan kontraktor baru, Dalu menegaskan bahwa secara resmi proyek diambil alih untuk kemudian dievaluasi.

“Karena beberapa somasi dan peringatan III sudah diberikan namun tidak ada tanggapan etikad baik dari PT ARN, sekarang tidak ada celah untuk negosiasi,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ITNRS ITNRS Nasional Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved