email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Jawaban Tegas PT DITN Terkait Penutupan Proyek RS ITN Malang

by Agung Baskoro
31 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional (DITN) menyanggah jika penutupan pembangunan proyek Rumah Sakit Nasional Malang ITN 2, tidak menjalankan aturan. Penutupan itu sudah dilakukan sesuai prosedur dan administrasi, bahkan telah melayangkan somasi ke PT ARN sebanyak tiga kali.

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. dan Fajizal Maulana S.H mengatakan, penutupan itu sudah melalui proses yang benar, termasuk memberikan peringatan terhadap PT ARN.

”Kami melakukan semuanya sesuai prosedur dan administrasi,” tegas Dalu, Minggu petang (30/7/2023).

Dalu juga menegaskan, jika langkah itu terpaksa dilakukan karena, PT DITN menganggap PT ARN melanggar kesepakatan, termasuk belum membayar sebesar 3,5 persen dari nilai induk kepada beberapa kontraktor lama yang sebelumnya sudah menuntaskan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Salah satu kesepakatan yang tetuang pada perjanjian tanggal 14 Juni itu, jika PT ARN tidak bisa memenuhi ketentuan dalam kontrak kerja maka kerja sama bisa dihentikan.

”Jika dinominalkan, 3,5 persen itu nilainya mencapai Rp 9,6 miliar yang harusnya dibayarkan pada tanggal 16 Juni 2023. Sebagaimana surat pernyataan kesanggupan pembayaran yang dibuat oleh direktur PT ARN,” jelas Dalu.

Dalu juga menyinggung tentang pengiriman bahan baku besi pada (23/5), pihak PT DITN jika barang tersebut tidak pernah tiba. Belum lagi persoalan gaji yang juga tidak sesuai dengan perjanjian. Bahkan 20 karyawan telah membuat petisi terkait gaji yang tidak sesuai dengan kontrak.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Dan karena permasalahan-permasalahan itu PT DITN telah melayangkan somasi kedua pada 8 Juli lalu. Lalu somasi ketiga pada 15 Juli tentang pemenuhan kewajiban pembayaran.

”Sudah kami kirimkan somasi, namun tidak direspons. Bahkan selama proyek berjalan, kami tidak pernah menerima laporan,” kata Dalu.

Kembali ke proses penutupan ini, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada pihak berwajib untuk melakukan pengawalan agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali. Secara bertahap PT DITN juga mengeluarkan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan pada 28 Juli.

Untuk diketahui, sebelumnya PT ARN menerima sisa pekerjaan yang diselesaikan oleh beberapa kontraktor lama dengan capaian sebesar 3,5 persen. Sedang sisanya, kesepakatan dilanjutkan PT DITN yang harus tuntas pada 25 Agustus mendatang.

Ditanya apakah setelah penutupan proyek ini pihak PT DITN akan melanjutkan dengan kontraktor baru, Dalu menegaskan bahwa secara resmi proyek diambil alih untuk kemudian dievaluasi.

“Karena beberapa somasi dan peringatan III sudah diberikan namun tidak ada tanggapan etikad baik dari PT ARN, sekarang tidak ada celah untuk negosiasi,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ITNRS ITNRS Nasional Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

ADVERTISEMENT

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

BERITA LAINNYA

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved