email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Jawaban Tegas PT DITN Terkait Penutupan Proyek RS ITN Malang

by Agung Baskoro
31 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional (DITN) menyanggah jika penutupan pembangunan proyek Rumah Sakit Nasional Malang ITN 2, tidak menjalankan aturan. Penutupan itu sudah dilakukan sesuai prosedur dan administrasi, bahkan telah melayangkan somasi ke PT ARN sebanyak tiga kali.

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum PT DITN, Dalu E Prasetyo S.H. dan Fajizal Maulana S.H mengatakan, penutupan itu sudah melalui proses yang benar, termasuk memberikan peringatan terhadap PT ARN.

”Kami melakukan semuanya sesuai prosedur dan administrasi,” tegas Dalu, Minggu petang (30/7/2023).

Dalu juga menegaskan, jika langkah itu terpaksa dilakukan karena, PT DITN menganggap PT ARN melanggar kesepakatan, termasuk belum membayar sebesar 3,5 persen dari nilai induk kepada beberapa kontraktor lama yang sebelumnya sudah menuntaskan pekerjaan.

Salah satu kesepakatan yang tetuang pada perjanjian tanggal 14 Juni itu, jika PT ARN tidak bisa memenuhi ketentuan dalam kontrak kerja maka kerja sama bisa dihentikan.

”Jika dinominalkan, 3,5 persen itu nilainya mencapai Rp 9,6 miliar yang harusnya dibayarkan pada tanggal 16 Juni 2023. Sebagaimana surat pernyataan kesanggupan pembayaran yang dibuat oleh direktur PT ARN,” jelas Dalu.

Dalu juga menyinggung tentang pengiriman bahan baku besi pada (23/5), pihak PT DITN jika barang tersebut tidak pernah tiba. Belum lagi persoalan gaji yang juga tidak sesuai dengan perjanjian. Bahkan 20 karyawan telah membuat petisi terkait gaji yang tidak sesuai dengan kontrak.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Dan karena permasalahan-permasalahan itu PT DITN telah melayangkan somasi kedua pada 8 Juli lalu. Lalu somasi ketiga pada 15 Juli tentang pemenuhan kewajiban pembayaran.

”Sudah kami kirimkan somasi, namun tidak direspons. Bahkan selama proyek berjalan, kami tidak pernah menerima laporan,” kata Dalu.

Kembali ke proses penutupan ini, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada pihak berwajib untuk melakukan pengawalan agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali. Secara bertahap PT DITN juga mengeluarkan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan pada 28 Juli.

Untuk diketahui, sebelumnya PT ARN menerima sisa pekerjaan yang diselesaikan oleh beberapa kontraktor lama dengan capaian sebesar 3,5 persen. Sedang sisanya, kesepakatan dilanjutkan PT DITN yang harus tuntas pada 25 Agustus mendatang.

Ditanya apakah setelah penutupan proyek ini pihak PT DITN akan melanjutkan dengan kontraktor baru, Dalu menegaskan bahwa secara resmi proyek diambil alih untuk kemudian dievaluasi.

“Karena beberapa somasi dan peringatan III sudah diberikan namun tidak ada tanggapan etikad baik dari PT ARN, sekarang tidak ada celah untuk negosiasi,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ITNRS ITNRS Nasional Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved