email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Sikap Kasatpol PP: Kasus Narkoba Harus Terbuka

by Yondi Ari
30 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum TPOK Satpol PP di wilayah Sukun Kota Malang mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Dirinya menyesalkan sikap Kasatpol PP yang kurang transparan menanggapi kasus ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Hal ini setelah Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menolak awak media untuk melakukan konfirmasi. Dirinya meminta agar pihak Satpol PP Kota Malang terbuka dalam kasus ini.

“Harusnya bisa lebih terbuka terhadap media dan menyampaikan apa adanya. Kalau memang ada anggotanya yang salah. Itu kan bagian dari oknum. Tidak akan masyarakat kemudian menilai bahwa Satpol PP semuanya menggunakan narkoba. Saya menyarankan, Kasatpol PP lebih terbuka. Pak Wali saja terbuka, masak Kasatpol nya tidak terbuka,” ucap Made saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Tidak ingin ASN menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, Made berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar tes narkoba untuk ASN dan TPOK secara reguler. BNN akan dilibatkan dalam proses realisasinya.

“Tentu saja dewan menyesalkan kenapa bisa sampai TPOK yang bagian dari Pemerintah Kota Malang ada yang melakukan pelanggaran yang sudah jelas-jelas sangat dilarang. Kami akan memberikan hibah kepala BNN, di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ini. Agar ada tes terhadap semua ASN dan TPOK yang ada di lingkungan Pemkot Malang, tapi diambil secara acak dan tidak terjadwal,” jelasnya.

Menurut Made, dalam pelaksanaan tes tersebut, ASN atau TPOK yang tidak masuk akan di lakukan tes di rumahnya, atau dijemput. Karena ada saja nanti kalau ada petugas BNN yang datang, karena dia merasa bersalah, mengkonsumsi, terus pulang dan tidak ikut tes.

“Yang jelas ikut tes dengan sukarela itu pasti orang yang tidak bermasalah. Nah yang tidak ikut ini yang harus ditindaklanjuti dengan menjemput ke rumah masing-masing. Saya rasa ini harus ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai Pemkot Malang justru menjadi sarangnya pengguna narkoba di Kota Malang. Kita prihatin sekali kalau sampai ada hal seperti itu,” tandasnya.

BacaJuga :

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bekali Pekerja Rokok Keterampilan Olahan Pangan

Diberitakan sebelumnya di media ini, Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono diketahui telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan awak media.

Menurut keterangan seorang Wartawan Media Online Malang Voice, Toski Dermaleksana menceritakan, pada Senin (29/8/2022), bersama satu rekan wartawan lain mencoba konfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum TPOK Satpol PP Sukun Kota Malang. Tetapi tidak diizinkan oleh Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Bahkan terkesan ada pelarangan untuk memasuki ruangan kantor Satpol PP.

“Kami datang ke situ (kantor Satpol PP Kota Malang) atas undangan dari pihak Satpol PP Kota Malang melalui pesan WhatsApp. Sampai di kantornya tidak boleh masuk ke ruangan. Bahkan Kasatpol PP menolak untuk dikonfirmasi terkait kasus itu” ungkap Toski saat dikonfirmasi media Javasatu.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022) sore.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media online Javasatu.com, Kasatpol PP Heru Mulyono mengaku pihaknya tidak menolak untuk dikonfirmasi awak media.

“Mohon ijin, sy tidak menolak, sy belum siap dikonfirmasi. Sy siap meminta maaf ke beliaunya langsung” ungkap Kasatpol PP Heru kepada Javasatu.com melalui pesan singkatnya, Selasa (30/8/2022) sore. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangI Made Rian KartikaSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

ADVERTISEMENT

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bekali Pekerja Rokok Keterampilan Olahan Pangan

Bansos PKH Plus Tahap III untuk 32 KPM di Kecamatan Gresik Disalurkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

BERITA LAINNYA

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved