email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemberitaan Ramah Anak, Jadi Atensi Diskusi Standar Produk Jurnalistik di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemberitaan ramah anak menjadi atensi sosialisasi dan diskusi yang diinisiasi oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Gresik.

Para awak media di Gresik. (Foto: Istimewa)

Menurut salah satu Wartawan yang juga menjadi peserta diskusi, Muhammad Zaini, para wartawan di Gresik saat melakukan peliputan dan memberitakan kasus anak, pastinya sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga produk jurnalistiknya sudah sesuai dengan standar.

Dia menegaskan, berbeda dengan para penyebar informasi melalui media sosial (medsos). Artinya itu bukan produk jurnalistik.

“Misalnya, penyebar gambar video CCTV kasus anak di Desa Mriyunan Kecamatan Sidayu Gresik yang tersebar luas di medsos. Pelaku atau penyebarnya harus segera ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena itu bukan produk jurnalistik” jelas Zaini dalam forum itu, Selasa (28/6/2022).

Karena menurut dia, pelaku penyebar informasi di medsos itu tidak sesuai dengan UU ITE pasal 32. Dan berpotensi berdampak terhadap psikologis anak.

“APH jangan hanya menindak pelaku pelecehan secara fisiknya saja. Karena penyebar videonya termasuk melakukan teror psikisnya anak. Mereka harus ditindak” tegasnya.

Di tempat sama, Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Syuhud AM menegaskan, kasus-kasus yang melibatkan anak harus ada peran aktif dari APH.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

SMPN 10 Gresik Juara 1 GINOFEST 2025, Program EKSIS Tampil Terbaik

“Kadang pelakunya berduit juga kendala tersendiri. Makanya diskusi semacam ini butuh menghadirkan dan melibatkan APH. Agar kasus yang menimpa anak benar terlindungi secara psikologis maupun fisiknya” pintanya.

Dalam paparannya sebagai nara sumber, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro menyampaikan, wartawan tidak boleh sembarangan menuliskan identitas seorang anak yang terlibat dalam sebuah kasus.

“Aturan ini sudah ada dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 1 Tahun 2019. Di dalam pedoman ini, dijelaskan bagaimana cara seorang jurnalis meliput kasus yang melibatkan anak-anak” papar Wahyu.

Menurut dia, forum semacam ini penting agar semua memahami. Dengan duduk bersama menjadi penting karena banyak pihak ikut bertanggungjawab soal keselamatan anak.

“Problem kita hari ini adalah berhadapan dengan medsos. Kalau wartawan ada aturannya jelas. Medsos jika melanggar bisa dijerat dengan UU ITE” tegasnya.

Ditambahkan, salah satu peserta diskusi, Masduki. Dirinya menilai, banyak pendamping anak tidak memahami antara produk jurnalistik dengan medsos.

“Pendamping anak juga harus paham jurnalistik. Paham mana produk jurnalistik dan mana produk medsos. Tidak semua yang dinarasikan di medsos itu sebuah produk jurnalistik. Karena banyak syarat yang harus dipenuhi. Dan juga tidak hanya artikel yang ada dotkom nya lalu dinilai itu produk jurnalistik, belum tentu juga” ungkap salah satu wartawan yang tergabung di Komunitas Wartawan Gresik (KWG) itu. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas KBPPPA GresikJurnalistikKWGUU ITE

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

BERITA LAINNYA

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved