Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemberitaan Ramah Anak, Jadi Atensi Diskusi Standar Produk Jurnalistik di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemberitaan ramah anak menjadi atensi sosialisasi dan diskusi yang diinisiasi oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Gresik.

Para awak media di Gresik. (Foto: Istimewa)

Menurut salah satu Wartawan yang juga menjadi peserta diskusi, Muhammad Zaini, para wartawan di Gresik saat melakukan peliputan dan memberitakan kasus anak, pastinya sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga produk jurnalistiknya sudah sesuai dengan standar.

Dia menegaskan, berbeda dengan para penyebar informasi melalui media sosial (medsos). Artinya itu bukan produk jurnalistik.

KONTEN PROMOSI

“Misalnya, penyebar gambar video CCTV kasus anak di Desa Mriyunan Kecamatan Sidayu Gresik yang tersebar luas di medsos. Pelaku atau penyebarnya harus segera ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena itu bukan produk jurnalistik” jelas Zaini dalam forum itu, Selasa (28/6/2022).

Karena menurut dia, pelaku penyebar informasi di medsos itu tidak sesuai dengan UU ITE pasal 32. Dan berpotensi berdampak terhadap psikologis anak.

“APH jangan hanya menindak pelaku pelecehan secara fisiknya saja. Karena penyebar videonya termasuk melakukan teror psikisnya anak. Mereka harus ditindak” tegasnya.

Di tempat sama, Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Syuhud AM menegaskan, kasus-kasus yang melibatkan anak harus ada peran aktif dari APH.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Dukung Kopdeskel Merah Putih, Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa

Gresik Luncurkan 356 Koperasi Merah Putih, Jadi Pelopor Nasional

“Kadang pelakunya berduit juga kendala tersendiri. Makanya diskusi semacam ini butuh menghadirkan dan melibatkan APH. Agar kasus yang menimpa anak benar terlindungi secara psikologis maupun fisiknya” pintanya.

Dalam paparannya sebagai nara sumber, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro menyampaikan, wartawan tidak boleh sembarangan menuliskan identitas seorang anak yang terlibat dalam sebuah kasus.

“Aturan ini sudah ada dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 1 Tahun 2019. Di dalam pedoman ini, dijelaskan bagaimana cara seorang jurnalis meliput kasus yang melibatkan anak-anak” papar Wahyu.

Menurut dia, forum semacam ini penting agar semua memahami. Dengan duduk bersama menjadi penting karena banyak pihak ikut bertanggungjawab soal keselamatan anak.

“Problem kita hari ini adalah berhadapan dengan medsos. Kalau wartawan ada aturannya jelas. Medsos jika melanggar bisa dijerat dengan UU ITE” tegasnya.

Ditambahkan, salah satu peserta diskusi, Masduki. Dirinya menilai, banyak pendamping anak tidak memahami antara produk jurnalistik dengan medsos.

“Pendamping anak juga harus paham jurnalistik. Paham mana produk jurnalistik dan mana produk medsos. Tidak semua yang dinarasikan di medsos itu sebuah produk jurnalistik. Karena banyak syarat yang harus dipenuhi. Dan juga tidak hanya artikel yang ada dotkom nya lalu dinilai itu produk jurnalistik, belum tentu juga” ungkap salah satu wartawan yang tergabung di Komunitas Wartawan Gresik (KWG) itu. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas KBPPPA GresikJurnalistikKWGUU ITE

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

ADVERTISEMENT

Kota Malang Resmi Bentuk 57 KKMP, Wahyu: Koperasi Harus Jadi Pilar Ekonomi Warga

Kapolres Gresik Dukung Kopdeskel Merah Putih, Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa

Gresik Luncurkan 356 Koperasi Merah Putih, Jadi Pelopor Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

dr. Nur Rochmah Resmi Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Agus H. Widodo Terpilih Jadi Ketua Umum Asbanda 2025-2029

DOM Band Rilis “Doa Untukmu”, Lagu Balada Menyentuh Sambut Hari Anak Nasional

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

TNI Kerahkan KRI dan RIB Evakuasi Korban Terbakarnya KMP Barcelona

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved