JAVASATU.COM- Petugas Polsek Menganti, Polres Gresik, menggerebek arena sabung ayam di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (11/10/2025) sore. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan langsung memusnahkannya di lokasi.

Penggerebekan dilakukan setelah laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam di area persawahan tersebut.
Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Tri Widodo bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi.
Namun, lokasi yang berada di tengah sawah terbuka sekitar 700 meter dari jalan raya membuat para pelaku lebih dulu melarikan diri sebelum polisi tiba di tempat kejadian.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, petugas tetap bertindak tegas. Sejumlah barang bukti berupa terpal dan kurungan ayam yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat agar tidak digunakan kembali.
Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Barang bukti langsung kami musnahkan untuk mencegah kegiatan serupa,” ujar AKP Dawud, Minggu (12/10/2025).
Selain itu, Dawud mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan mencurigakan di lingkungannya.
Laporan bisa disampaikan melalui layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Saat ini, Polsek Menganti masih menyelidiki identitas para pelaku yang melarikan diri.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mencegah terulangnya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. (bas/nuh)