email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Puluhan Kafe di Gempol dan Pandaan

by Syaiful Arif
22 September 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan pada Rabu (21/9/2022) melakukan razia 22 kafe yang tersebar di dua wilayah yakni, Kecamatan Gempol dan Pandaan. Sasarannya, kafe yang tersebar di Ruko Maiko, Terminal Pandaan, serta ruko Gempol 9.

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Puluhan Kafe di Gempol dan Pandaan. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, tujuan digelarnya razia tersebut sebagai bagian dari patroli serta memberikan pemahaman agar tak menjual minuman keras, bahkan sampai membuka praktek prostitusi dengan model apapun.

“Sasaran kami di tiga tempat, Kecamatan Gempol dan Pandaan. Totalnya ada 22 cafe,” Bakti, seperti dikutip dari Pasuruankab.go.id.

Selain memeriksa tempat, puluhah petugas Penegak Perda juga berdialog dengan pemilik atau pengelola kafe.

“Kami merazia cafe supaya tidak ada yang menjual minuman keras atau bahkan sampai membuka praktik asusila. Karena kalau seperti itu, maka kami sebagai Penegak Perda harus ikut menertibkan,” terangnya.

Lebih lanjut Bakti menjelaskan bahwa para petugas juga menghimbau kepada para pemilik atau pengelola kafe agar sewajarnya dalam menggunakan sound system.

“Ada yang sampai mengeraskan sound system kayak lagi konser. Nah ini juga kami datangi agar dibunyikan sewajarnya saja,” pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil razia, petugas tak menemukan adanya miras yang dijual di sejumlah kafe tersebut. Begitu pula aksi asusila yang dipertontonkan juga tak terlihat selama razia digeber.

BacaJuga :

Bupati Kediri Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

Bupati Kediri Perintahkan Perbaikan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026

Oleh karenanya, tidak ada sanksi yang diberikan kepada seluruh pengelola cafe itu sendiri.

“Di lapangan nihil temuan miras dan asusila. Tidak ada yang disanksi. Sifatnya pembinaan saja,” tutupnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab PasuruanRaziaSatpol PP Kabupaten Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved