email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Investigasi dan Advokasi Tragedi Kanjuruhan Geram: Ini Masih Jadi Alat Bukti

by Agung Baskoro
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Investigasi dan Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Agus Subyantoro, SH mulai angkat bicara, terkait pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang hingga kini kasusnya belum juga tuntas. Permasalahan bertambah lagi, karena adanya pembongkaran pagar tribun, sementara stadion masih menjadi alat bukti Kepolisian atas meninggal 135 suporter Aremania.

Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Salah satu penyesalan yang di suarakan Agus, yang juga pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Malang, adalah, tidak adanya orang yang bertanggung jawab atas pembongkaran itu dan mereka saling tuding.

“Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas adanya upaya pembongkaran pagar tribun itu, terlebih beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat malah saling melempar tanggungjawab/cuci tangan,” ucap Agus, kepada awak media, Kamis (8/12/22).

Menurut Agus, pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan tersebut diduga sebagai upaya perusakan atau penghilangan Barang Bukti Kejahatan. Yang jelas-jelas mengarah pada Tindak Pidana Obstruction of Justice sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

“Karena itu kami meminta dan menghimbau pada Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kepanjen (Polres Malang) agar mendalami dan mengusut tuntas kejadian ini (pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan),” jelasnya.

Dan Agus menuding CV. Anam Jaya Teknik (AJT) yang harusnya paling bertanggung jawab. Karena tidak mengantongi izin pembongkaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang sebagai pihak yang mengelola Stadion Kanjuruhan tersebut.

“CV AJT itu beralasan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar Surat Perintah Kerja (SPK) dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya yang mungkin sebagai pihak pemenang lelang (tender) pembongkaran Stadion Kanjuruhan itu,” terangnya.

BacaJuga :

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

DPRD Kabupaten Malang Mediasi Konflik Warga vs Kades Segaran, Kasus Lanjut ke Polisi

Agus juga mengkritisi ucapan Bupati Malang yang kala itu baru mengetahui bahwa ada pembongkaran di stadion. Dan saat itu pula Bupati langsung menghubungi pengusaha yang paling berpengaruh di wilayah Malang itu.

“Di satu sisi, Bupati Malang menyampaikan bahwa pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya menyangkal atau tidak memerintahkan pembongkaran tersebut,” tambahnya.

“Ada kepentingan apa Pak Sanusi (Bupati Malang) menyampaikan jawaban atas sanggahan dari pengusaha itu, seharusnya pengusaha itu sendiri yang harus menyampaikan ke publik atau melalui Pihak Kepolisian (Polres Malang) apabila memang benar tidak mengeluarkan surat Perintah kerja (SPK) pada CV AJT, dan membuat Laporan Polisi atas dugaan memberikan surat palsu/keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP,” tegasnya.

Agus beranggapan bahwa pembongkaran dan pembangunan kembali Stadion Kanjuruhan tersebut dinilai menghambur-hamburkan uang APBN, dan mematikan aktifitas olahraga dan aktifitas ekonomi diseputaran Stadion Kanjuruhan, karena waktu pembongkaran dan pembangunan minimal 3 tahun.

“Informasinya itu dari APBN, lebih dari Rp 500 miliar, yang prioritas sekarang ini pengusutan sampai tuntas Tragedi Kanjuruhan secara fair dan Transparan agar tidak ada lagi aksi masa setiap minggu di Malang Kota maupun Kabupaten, ini berimbas pada arus wisatawan yang mau ke Malang maupun Investor yang akan berinvestasi di Malang, khususnya Kabupaten Malang, perlu duduk bersama, berdiskusi dan dicarikan solusi dengan cepat dan tepat untuk kepentingan semuanya,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Stadion KanjuruhanTim Investigasi dan Advokasi Tragedi KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

ADVERTISEMENT

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved