email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Investigasi dan Advokasi Tragedi Kanjuruhan Geram: Ini Masih Jadi Alat Bukti

by Agung Baskoro
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Investigasi dan Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Agus Subyantoro, SH mulai angkat bicara, terkait pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang hingga kini kasusnya belum juga tuntas. Permasalahan bertambah lagi, karena adanya pembongkaran pagar tribun, sementara stadion masih menjadi alat bukti Kepolisian atas meninggal 135 suporter Aremania.

Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Salah satu penyesalan yang di suarakan Agus, yang juga pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Malang, adalah, tidak adanya orang yang bertanggung jawab atas pembongkaran itu dan mereka saling tuding.

“Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas adanya upaya pembongkaran pagar tribun itu, terlebih beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat malah saling melempar tanggungjawab/cuci tangan,” ucap Agus, kepada awak media, Kamis (8/12/22).

Menurut Agus, pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan tersebut diduga sebagai upaya perusakan atau penghilangan Barang Bukti Kejahatan. Yang jelas-jelas mengarah pada Tindak Pidana Obstruction of Justice sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

“Karena itu kami meminta dan menghimbau pada Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kepanjen (Polres Malang) agar mendalami dan mengusut tuntas kejadian ini (pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan),” jelasnya.

Dan Agus menuding CV. Anam Jaya Teknik (AJT) yang harusnya paling bertanggung jawab. Karena tidak mengantongi izin pembongkaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang sebagai pihak yang mengelola Stadion Kanjuruhan tersebut.

“CV AJT itu beralasan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar Surat Perintah Kerja (SPK) dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya yang mungkin sebagai pihak pemenang lelang (tender) pembongkaran Stadion Kanjuruhan itu,” terangnya.

BacaJuga :

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Agus juga mengkritisi ucapan Bupati Malang yang kala itu baru mengetahui bahwa ada pembongkaran di stadion. Dan saat itu pula Bupati langsung menghubungi pengusaha yang paling berpengaruh di wilayah Malang itu.

“Di satu sisi, Bupati Malang menyampaikan bahwa pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya menyangkal atau tidak memerintahkan pembongkaran tersebut,” tambahnya.

“Ada kepentingan apa Pak Sanusi (Bupati Malang) menyampaikan jawaban atas sanggahan dari pengusaha itu, seharusnya pengusaha itu sendiri yang harus menyampaikan ke publik atau melalui Pihak Kepolisian (Polres Malang) apabila memang benar tidak mengeluarkan surat Perintah kerja (SPK) pada CV AJT, dan membuat Laporan Polisi atas dugaan memberikan surat palsu/keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP,” tegasnya.

Agus beranggapan bahwa pembongkaran dan pembangunan kembali Stadion Kanjuruhan tersebut dinilai menghambur-hamburkan uang APBN, dan mematikan aktifitas olahraga dan aktifitas ekonomi diseputaran Stadion Kanjuruhan, karena waktu pembongkaran dan pembangunan minimal 3 tahun.

“Informasinya itu dari APBN, lebih dari Rp 500 miliar, yang prioritas sekarang ini pengusutan sampai tuntas Tragedi Kanjuruhan secara fair dan Transparan agar tidak ada lagi aksi masa setiap minggu di Malang Kota maupun Kabupaten, ini berimbas pada arus wisatawan yang mau ke Malang maupun Investor yang akan berinvestasi di Malang, khususnya Kabupaten Malang, perlu duduk bersama, berdiskusi dan dicarikan solusi dengan cepat dan tepat untuk kepentingan semuanya,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Stadion KanjuruhanTim Investigasi dan Advokasi Tragedi KanjuruhanTragedi Kanjuruhan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

BERITA LAINNYA

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved