email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Investigasi dan Advokasi Tragedi Kanjuruhan Geram: Ini Masih Jadi Alat Bukti

by Agung Baskoro
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Investigasi dan Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Agus Subyantoro, SH mulai angkat bicara, terkait pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang hingga kini kasusnya belum juga tuntas. Permasalahan bertambah lagi, karena adanya pembongkaran pagar tribun, sementara stadion masih menjadi alat bukti Kepolisian atas meninggal 135 suporter Aremania.

Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Salah satu penyesalan yang di suarakan Agus, yang juga pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Malang, adalah, tidak adanya orang yang bertanggung jawab atas pembongkaran itu dan mereka saling tuding.

“Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas adanya upaya pembongkaran pagar tribun itu, terlebih beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat malah saling melempar tanggungjawab/cuci tangan,” ucap Agus, kepada awak media, Kamis (8/12/22).

Menurut Agus, pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan tersebut diduga sebagai upaya perusakan atau penghilangan Barang Bukti Kejahatan. Yang jelas-jelas mengarah pada Tindak Pidana Obstruction of Justice sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

“Karena itu kami meminta dan menghimbau pada Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kepanjen (Polres Malang) agar mendalami dan mengusut tuntas kejadian ini (pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan),” jelasnya.

Dan Agus menuding CV. Anam Jaya Teknik (AJT) yang harusnya paling bertanggung jawab. Karena tidak mengantongi izin pembongkaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang sebagai pihak yang mengelola Stadion Kanjuruhan tersebut.

“CV AJT itu beralasan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar Surat Perintah Kerja (SPK) dari pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya yang mungkin sebagai pihak pemenang lelang (tender) pembongkaran Stadion Kanjuruhan itu,” terangnya.

Agus juga mengkritisi ucapan Bupati Malang yang kala itu baru mengetahui bahwa ada pembongkaran di stadion. Dan saat itu pula Bupati langsung menghubungi pengusaha yang paling berpengaruh di wilayah Malang itu.

“Di satu sisi, Bupati Malang menyampaikan bahwa pengusaha yang paling berpengaruh di Malang Raya menyangkal atau tidak memerintahkan pembongkaran tersebut,” tambahnya.

“Ada kepentingan apa Pak Sanusi (Bupati Malang) menyampaikan jawaban atas sanggahan dari pengusaha itu, seharusnya pengusaha itu sendiri yang harus menyampaikan ke publik atau melalui Pihak Kepolisian (Polres Malang) apabila memang benar tidak mengeluarkan surat Perintah kerja (SPK) pada CV AJT, dan membuat Laporan Polisi atas dugaan memberikan surat palsu/keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP,” tegasnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Agus beranggapan bahwa pembongkaran dan pembangunan kembali Stadion Kanjuruhan tersebut dinilai menghambur-hamburkan uang APBN, dan mematikan aktifitas olahraga dan aktifitas ekonomi diseputaran Stadion Kanjuruhan, karena waktu pembongkaran dan pembangunan minimal 3 tahun.

“Informasinya itu dari APBN, lebih dari Rp 500 miliar, yang prioritas sekarang ini pengusutan sampai tuntas Tragedi Kanjuruhan secara fair dan Transparan agar tidak ada lagi aksi masa setiap minggu di Malang Kota maupun Kabupaten, ini berimbas pada arus wisatawan yang mau ke Malang maupun Investor yang akan berinvestasi di Malang, khususnya Kabupaten Malang, perlu duduk bersama, berdiskusi dan dicarikan solusi dengan cepat dan tepat untuk kepentingan semuanya,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Stadion KanjuruhanTim Investigasi dan Advokasi Tragedi KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved